Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepala Rutan Medaeng Pastikan Ahmad Dhani Diperlakukan Sama dengan 2900 Tahanan Lain

Kepala Rutan Klas 1 Surabaya, di Medaeng Teguh Pambudi bersiap menyambut Ahmad Dhani yang penahanannya dipindah dari Jakarta pada Rabu (6/2/2019).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Suasana Rutan Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng Sidoarjo pada Rabu, (6/2/2019) pagi. Tampak warga mengantri menjenguk tahanan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Rutan Klas 1 Surabaya, di Medaeng Teguh Pambudi bersiap menyambut Ahmad Dhani pada Rabu (6/2/2019).

Ahmad Dhani yang sudah divonis 1,5 tahun penjara di Lapas Cipinang digelandang ke Rutan Medaeng atas permintaan Polda Jatim.

Ahmad Dhani yang juga merupakan Politisi Gerindra harus menghadapi sidang kasus ujaran kebencian 'vlog idiot' di Surabaya.

Menanggapi hal ini, Teguh mengatakan tidak menyediakan perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani.

(BREAKING NEWS: Ikut Sidang di Surabaya, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Hari Ini)

(Ahmad Dhani Diramal Mbak You Cepat Bebas dari Penjara, Karir Musiknya Disinggung, Bisakah Berlanjut?)

Ahmad Dhani akan mendapat perlakuan sama dan berbaur dengan 2.900 napi di Rutan Medaeng.

“Tidak ada kekhususan, karena kapasitas rutan ini hanya 1.500 napi, sedangkan saat ini dihuni dua ribuan,” ujar Teguh, Rabu, (6/2/2019).

Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung juga membenarkan bahwa hari ini Ahmad Dhani dibawa ke Surabaya.

Pihaknya memastikan kalau sudah berkoordinasi dengan Kejari Jaksel, PN Jaksel, dan Ditjen PAS.

"Hari ini, langsung dibawa ke Rutan Medaeng. Kita ada kepentingan menyidangkannya besok Kamis, (7/2/2019) di PN Surabaya," kata Richard saat dihubungi.

(Rafathar Bertemu Cucu Presiden Jokowi, Lihat Ekspresi Putra Raffi dan Nagita saat Melihat Jan Ethes)

(Rindu dengan Ahmad Dhani, Tangis Mulan Jameela Pecah saat Nyanyikan Lagu Kangen di ILC)

Sebelumnya, Ahmad Dhani dijebloskan ke Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara akibat kasus ujara kebencian.

Kasus yang dimaksud adalah kasus ujaran kebencian di media sosial, di mana Ahmad Dhani menyebut pendukung 'penista agama' pantas untuk diludahi.

Di Surabaya, Ahmad Dhani berurusan dengan kasus yang hampir sama.

Di Surabaya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim akibat membuat vlog yang di dalamnya terdapat sebutan 'idiot' untuk orang-orang yang melarangnya menggelar deklarasi #2019gantipresiden.

(Kejaksaan Tinggi Jatim Benarkan Ahmad Dhani akan ke Surabaya Hadapi Sidang Ujaran Kebencian ke Dua)

(Kumpulan Foto Prabowo Saat Kunjungi Rumah Ahmad Dhani, Mulan Jameela Langsung Sambut dengan Hangat)

Mengingat kembali aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya yang berakhir penolakan pada Minggu (26/8/2018).

Ahmad Dhani bersama rekan-rekan yang rencananya mengikuti aksi itu, justru didemo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved