Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejaksaan Tinggi Jatim Benarkan Ahmad Dhani akan ke Surabaya Hadapi Sidang Ujaran Kebencian ke Dua

Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya benarkan Ahmad Dhani hadir di Surabaya hari ini

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Instagram/ahmaddhaniofficial
Ahmad Dhani di penjara 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya Membenarkan Ahmad Dhani Prasetya akan segera hadir di Surabaya.

Napi Lapas Cipinang itu, akan digelandang ke Rutan Medaeng Surabaya agar bisa menghadiri sidang kasus ujaran kebencian yang lain.

Widha menjelaskan bahwa Kejaksaan meminta izin untuk pemindahan Ahmad Dhani dari Rutan Kelas I Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng.

“Benar, dia (Ahmad Dhani) akan jalani kasus yang kedua,” ujarnya, Rabu, (6/2/2019).

(Kronologi Bus Kramat Jatim Terbalik, Sopir Ngantuk Bikin Bus Oleng, Dua Korban Tewas di Tempat)

(BREAKING NEWS: Ikut Sidang di Surabaya, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Hari Ini)

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengungkapkan bahwa penetapan pengalihan penahanan ADP sudah jelas.

“Penetapan sudah, ADP kita bawa ke Medaeng rencana Hari ini. Teknisnya belum bisa beritahu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dijebloskan ke Lapas Cipinang usai divonis 1,5 tahun penjara akibat kasus ujara kebencian.

Kasus yang dimaksud adalah kasus ujaran kebencian di media sosial, di mana Ahmad Dhani menyebut pendukung 'penista agama' pantas untuk diludahi.

Di Surabaya, Ahmad Dhani berurusan dengan kasus yang hampir sama.

Di Surabaya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim akibat membuat vlog yang didalamnya terdapat sebutan 'idiot' untuk orang-orang yang melarangnya menggelar deklarasi #2019gantipresiden. 

(Ceritakan Ahmad Dhani, Tangis Mulan Jameela Pecah, Akui Tak Sanggup Tatap Suami Setelah Divonis)

(Kabur Sejak Senin Pagi, Dua Tahanan Rutan Kelas II B Sumenep Belum Ditemukan)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved