Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Indonesia Punya MLA dengan Swiss, Maruli Hutagalung Dukung Jokowi Kejar Uang Haram Sampai Swiss

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas aksi pencucian uang hasil korupsi.

TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Maruli Hutagalung. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas aksi pencucian uang hasil korupsi.

Perburuan uang yang disimpan di luar negeri, termasuk Swiss pun layak dipikirkan.

Menurut Maruli, langkah itu merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Penandatanganan perjanjian bantuan hukum timbal balik Mutual Legal Assistant (MLA) antara Indonesia dan Swiss pada 4 Februari lalu adalah momen yang bagus untuk untuk mengejar harta kekayaan hasil kejahatan yang disimpan di Swiss,” ujar Maruli Rabu (6/2/2019).

(Berita Terpopuler: Kabar Angelina Sondakh di Penjara hingga Perseteruan Jerinx SID dengan Anji Manji)

(Daftar Daerah Jokowi Diprediksi Kalah di Pilpres 2019, Begini Hitung-hitungan Mantan Menteri Jokowi)

Caleg DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga mengatakan jika uang-uang tersebut seharusnya dikembalikan untuk rakyat.

Perjanjian MLA tersebut, menurut Maruli, adalah dasar bagi aparat hukum untuk menuntut orang-orang yang melakukan korupsi dan membawanya ke luar negeri, khususnya Swiss.

Apalagi selama ini Swiss dikenal sebagai negara surga pajak (tax haven) di dunia.

Menurut Maruli, dalam banyak analisis, uang dari Indonesia yang disimpan di luar negeri mencapai Rp 4.500 triliun.

“MLA tersebut menjadi semacam platform bagi Indonesia untuk lebih kuat dalam menegakkan hukum, terutama untuk mengusut tindak pidana pencucian uang. Di dalam MLA ada kerja sama mulai tahap penyidikan, penuntutan, maupun eksekusi terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Maruli.

(Nagita Slavina Unggah Foto Bareng Iriana Joko Widodo di Istana Bogor, Bandingkan Busana Mereka)

(Copa del Rey, Barcelona vs Real Madrid: Barca Dijebol, Lionel Messi Termenung di Bangku Cadangan)

Dengan adanya MLA ini, jika ada uang hasil kejahatan dari Indonesia yang disimpan di Swiss, langkah pengembaliannya akan lebih mudah. Karena negara lebih leluasa menyelidiki pencucian uang di luar negeri.

Seperti diketahui, Selama ini, di negara surga pajak, Indonesia kesulitan mengusut pencucian uang karena keterbatasan akses.

Untuk itu, menurut Maruli, keberhasilan perundingan MLA ini adalah catatan bersejarah bagi Indonesia sekaligus pintu masuk untuk menjajaki kerja sama mutual serupa dengan berbagai negara lain yang dikenal sebagai surga pajak.

“Nah ke depan MLA ini perlu diperluas dengan negara-negara surga pajak lainnya. Biar yang koruptor deg-degan semua. Kan itu ada Panama Papers dan Paradise Papers, nah ada namanya siapa di sana?” kata Caleg DPR RI Dapil Jatim I, Surabaya-Sidoarjo ini

(Hayono Isman Ingin Cetak Pengusaha Baru Agar Lapangan Pekerjaan Terbuka)

(Liga Inggris, Everton vs Manchester City: The Citizens Gusur Liverpool dari Puncak)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved