Jumlah DBD Tinggi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Bagikan 900 Kg Larvasida Serbuk Abate
Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Bojonegoro selama bulan Januari 2019 terbilang cukup tinggi.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di Bojonegoro selama bulan Januari 2019 terbilang cukup tinggi.
Data menyebutkan, di Januari ini, ada sebanyak 211 kasus DBD, empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan di bulan Februari hingga hari ketujuh, Kamis (7/2/2019), sudah ada 12 orang yang terserang demam berdarah dengue.
Data tersebut jika dibandingkan dengan Januari 2018 terbilang naik drastis, karena pada bulan awal tahun lalu, terdapat 61 kasus, satu di antaranya tak selamat.
• Dinkes Bojonegoro Ungkap Jumlah Kasus Demam Berdarah Selama Tahun 2018, Capai Angka 595 Kasus
• Diduga Akibat Korsleting Aki, Tiga Kapal Nelayan Tradisional di Tuban Hangus Terbakar
"Kita sudah mengambil tindakan yang langsung menyentuh masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati kepada Surya (TribunJatim.com Network) di kantornya, Kamis (7/2/2019).
Dia menjelaskan, pihak Dinas Kesehatan sudah memberikan peringatan dini kewaspadaan demam berdarah dengue, karena sekarang musim hujan.
Ninik Susmiati mengatakan, ada juga edaran dari Bupati Bojonegoro kepada camat dan lurah, berkaitan dengan satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik), agar jentik tidak menjadi nyamuk, maka harus dibersihkan.
• 24 Desa di Bojonegoro Antre Fogging Gratis dari DPW NasDem Jatim, Awalnya hanya Tambah 12 Desa
• Minhyuk BTOB Wamil, Ini 12 Pesona Huta yang Bikin Fans Tak Bisa Berpaling
Selain itu juga telah dibagikan 900 kilogram larvasida serbuk abate kepada masyarakat yang diperuntukkan selama tiga bulan.
Ada juga 24.056 botol larvasida tetes.
"Itu dibagikan ke semua masyarakat, jadi ya dibagi dengan estimasi waktu tiga bulan," terangnya.
Sementara itu, saat disinggung tentang upaya fogging atau pengasapan, Ninik Susmiati menyatakan itu tidak bisa dilakukan asal-asalan atau sembarangan.
• Persela Lamongan Masih Tunggu Hasil Tes Medis Tiga Pemain Asing Barunya
• APBD 2018 Tak Terserap Maksimal, Tuban Masih Sisakan Rp 300 Miliar SiLPA
Menurutnya, fogging bisa dilakukan jika daerah sekitar minimal terdapat tiga penderita, maka baru difogging, itupun ada radiusnya.
"Fogging tidak asal dilakukan, ada ketentuannya. Yang jelas kami juga sudah bertindak ke masyarakat, melalui petugas kesehatan juga," pungkasnya.
Sekadar diketahui, di tahun 2018, di Bojonegoro terdapat 595 kasus demam berdarah, dari angka tersebut 12 di antaranya meninggal dunia. (Surya/M Sudarsono)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: