Kepala Dinas Dukcapil Bojonegoro Tanggapi Antrean Membeludak: Kalau Diurus Sendiri Langsung Jadi
Dukcapil Kabupaten Bojonegoro, Moch Chosim menanggapi kepengurusan administrasi kependudukan di dinas terkait
Penulis: M Sudarsono | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Moch Chosim menanggapi kepengurusan administrasi kependudukan di dinas terkait.
Sebagaimana diketahui, belakangan Dukcapil yang berada di mall pelayanan publik di jalan Veteran disorot warga, karena semrawutnya proses pelayanan.
Bahkan, tak sedikit pula warga yang akan mengurus dokumen kependudukan harus menunggu di tenda yang disediakan tanpa alas tikar atau kursi.
• Jumlah DBD Tinggi, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Bagikan 900 Kg Larvasida Serbuk Abate
"Kalau diurus sendiri langsung jadi," Kata Moch Chosim dikonfirmasi Surya, Kamis (7/2/2019).
Dia menjelaskan, adapun dokumen yang langsung jadi jika diurus sendiri yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta baik kelahiran maupun kematian.
"Kalau diurus sendiri bisa langsung jadi, silahkan dicek sendiri," Jawabnya menegaskan.
Sementara itu, Subihanto (50), warga Dusun Banaran, Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu mengatakan, dirinya sudah mengurus sejak Rabu kemarin.
• Tren Kasus Demam Berdarah di Bojonegoro Mencapai 211 Penderita, Empat Dinyatakan Meninggal Dunia
Namun belum mendapatkan pelayanan, karena antriannya membeludak. Jadi tidak dapat panggilan hingga akhirnya pulang.
"Ini ngurus KTP belum jadi, katanya hari ini (red, kamis) jadi. Ya tentu kesal mas, sudah kesini tidak terlayani," Ujarnya di lokasi.
Bahkan dia mengaku, saat Dukcapil berada di kantor lama yaitu di jalan Patimura, dia sudah mengurus KTP.
Sudah selama enam bulan mengurusnya, namun tidak jadi-jadi. Setiap tanya dijawab petugas belum jadi, dan begitu terus.
• Dinkes Bojonegoro Ungkap Jumlah Kasus Demam Berdarah Selama Tahun 2018, Capai Angka 595 Kasus
"Akhirnya saya abaikan, tidak saya urus," Ungkapnya kesal.
Namun, belakangan pihak desa memintanya untuk mengurus KTP, tanpa mengurus persyaratan lain-lain.
Sebab, persyaratan sebelumnya masih ada. Jadi tinggal dibawa ke Dukcapil.
"Ya ini tinggal membawa persyaratan ke Dukcapil yang baru, apabila tidak kunjung jadi ya saya biarkan. Saya juga tidak membutuhkan KTP, orang di rumah terus," Pungkasnya.