Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkait Remisi Pembunuhan Jurnalis, AJI Surabaya Tempel Baliho Protes Disebelah Baliho HPN

Manfaatkan momen Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, AJI Surabaya layangkan protes keras pemberian remisi pada I Nyoman Susrama.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Baliho AJI Surabaya bersebelahan langsung dengan Baliho HPN 2019 di JPO depan Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya dan Gedung Graha Pena 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Manfaatkan momen Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya,  AJI Surabaya layangkan protes keras pemberian remisi pada I Nyoman Susrama, Sabtu (9/2/2019) tadi siang.

Protes yang dilakukan AJI Surabaya dengan memasang baliho berukuran 10 meter x 3 meter di JPO tepat di depan Gedung Graha Pena Jalan A Yani.

Setelah memastikan baliho itu terpasang, massa aksi yang berjumlah 50 orang itu bergerak menuju titik kumpul aksi di depan Jalan Setail, Darmo, Wonokromo.

AJI Surabaya Gelar Demo, Perayaan HPN Hanya Kuras Uang Negara, Jika Tak Bahas Kekerasan Jurnalis

Di sana massa aksi menyampaikan tiga tuntutan, di antaranya; 

1) Segera cabut remisi I Nyoman Susrama, dalang pembunuhan sadis pada AA Gde Bagus Narendra Prabangsa Wartawan Radar Bali

2) Menolak segala bentuk ancaman terhadap kemerdekaan perwakilan dan kekerasan terhadap jurnalis.

3) Hentikan praktik imunitas dengan mengungkap kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis.

AJI Surabaya: Ada 70 Kasus Kekerasan Jurnalis dalam 3 Tahun Terakhir, 8 Kasus Masuk Dark Number

Miftah Farid Ketua AJI Surabaya berharap Presiden Jokowi yang hadir dalam perayaan HPN 2019 di Exhibition Hall Grand City Surabaya segera cabut remisi Susrama.

Selain itu segera tuntas kasus kekerasan delapan jurnalis yang belum terungkap.

"Jurnalis adalah orang yang berani mengungkap informasi tentang adanya korupsi di pemerintahan kalau jurnalis dibunuh maka masyarakat tidak akan tahu kalau ada hal buruk yang terjadi di pemerintah," katanya saat demo di depan KBS Surabaya, Sabtu (9/2/2019).

Tidak Bahas Isu Pembunuhan Jurnalis Prabangsa, AJI Surabaya Gelar Demo, Kritik Keras Perayaan HPN

I Nyoman Susrama merupakan terpidana pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa Wartawan Radar Bali. Dan divonis kurungan penjara seumur hidup.

Susrama melakukan pembunuhan terhadap Prabangsa, dengan cara menenggelamkan Prabangsa hidup-hidup di laut Padangbai, Klungkung, Bali dan jasadnya baru ditemukan pada 16 Februari 2009.

Protes Remisi I Nyoman Susrama, AJI Surabaya: Prabangsa Dibunuh Dua Kali, Oleh Susrama dan Penguasa

Kemudian, muncul Keppres No 29/2018 Tentang Remisi yang diberikan pada Susrama, mendadak menimbulkan protes keras kalangan jurnalis seluruh kota. Termasuk protes yang dilayangkan oleh AJI Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved