Sambil Menangis, Siswa SMP Pegang Kerah Baju Guru di Gresik Bacakan Surat Permintaan Maaf
AA (15) siswa SMP yang menantang gurunya dengan memegang kerah baju dan kepala, membacakan surat permintaan maaf.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - AA (15) siswa SMP yang menantang gurunya dengan memegang kerah baju dan kepala, membacakan surat permintaan maaf.
Duduk di samping gurunya Nur Khalim (30), AA membaca per kalimat surat permintaan maaf sambil terbata-bata.
Didampingi orang tuanya yang berdiri di belakang, AA hanya menunduk dihadapan awak media.
Dia mengakui perbuatannya di dalam kelas yang kurang terpuji saat jam pelajaran.
• Fakta Video Viral Murid Aniaya Guru di Gresik, Nasib Keduanya hingga Reaksi DPRD & Dinas Pendidikan!
• Siswa SMP Pegang Kerah Baju Guru di Gresik Viral, Pelaku dan Orang Tuanya Kini di Kantor Polisi
• Viral Video Murid Aniaya Guru di Gresik, Penyebabnya Tak Terima Ditegur Saat Merokok di Kelas
Usai membaca surat permintaan maaf, dia langsung berdiri dan meminta maaf sambil memeluk gurunya itu.
Tak henti-hentinya, AA mencium tangan gurunya.
Air matanya jatuh tak tertahan di pelukan Nur Khalim.
Tak sampai disitu, AA langsung mencium kaki gurunya.
Sambil berkaca-kaca, Nur Khalim memaafkan perbuatan muridnya itu.
Kedua orang tua AA, yang berdiri di belakang anaknya, langsung mencium tangan gurunya.
Sebelumnya, video viral siswa SMP yang memegang kerah baju dan kepala guru saat ditegur agar tidak merokok di dalam kelas telah dilakukan proses mediasi di Polsek Wringinanom.
AA (15) siswa kelas IX SMP PGRI Wringinanom yang nekat memegang kerah baju dan kepala guru itu datang ke Polsek Wringinanom didampingi kedua orang tuanya.
• Viral Video Pria Banting Motor dan Ngamuk Saat Ditilang, Polisi Ungkap Fakta di Baliknya
• Viral Video Mengharukan Bocah Digendong Jokowi, Komentar Angel Karamoy Banjir Doa Warganet
• Viral Bocah SD di Solo Disunat Jin, Sang Ibunda Ungkap Kronologinya dan Sebut Ada yang Aneh!
Guru Nur Khalim (30) didampingi Kepala Sekolah, Yayasan PGRI Gresik, Satgas PPA, Perwakilan Kementerian Sosial, DPRD Gresik.
Di depan Kapolsek Wringinanom, AKP Supiyan kedua pihak yang terlibat langsung, Guru Honorer Nur Khalim (30) duduk bersebelahan dengan AA (15) yang didampingi orang tuanya.
Sambil menundukkan kepala, AA (15) mendengarkan permintaan maaf ayahnya kepada guru Nur Khalim.