Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Untuk Tes Kesehatan, Ribuan CJH Lamongan Tak Perlu ke RSUD dr Soegiri, Cukup di Puskesmas

alon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lamongan mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap II.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/HANIF MANSHURI
Calon Jamaah Haji asal Lamongan saat diberangkatkan Bupati Fadeli dari Pendopo Lokatantra, Selasa petang (31/7/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Lamongan mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap II.

Pelaksanaannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan terpusat di RSUD dr Soegiri.
Saat ini para CJH bisa melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas setempat dimana calon CJH berdomisili.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan,
dr Bambang Susilo, pemeriksaan kesehatan tahap II ini dilaksanakan di Puskesmas dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

CJH yang ada di kecamatan jauh dengan pusat pemerintahan tidak harus jauh - jauh untuk menjalani pemeriksaan.

"Kalau harus ke RSUD jaraknya jauh, antrenya juga lama," kata Bambang, Senin (11/02/2019).

Selain itu jarak yang jauh, juga ada resiko saat perjalanan jika mereka datang harus ke Lamongan di RSUD dr Soegiri, misalnya kecelakaan.

Politisi Partai Gerindra Bambang Haryo Mendadak Jenguk Ahmad Dhani

Inilah Video Saat Mulan Jameela Besuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Surabaya

Saat Pelantikan Jadi Gubernur, Khofifah Bakal Boyog 4 Anaknya dan Orang Terdekat

"Ini yang kita minimalisir. Jadi kita turun ke bawah, mendatangi langsung," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan haji bisa dilaksanakan di puskesmas dan atau di rumah sakit sesuai dengan peraturan yang ada.

Dinas sudah membuat inovasi istitoah haji sudah konsultasi kepada Provinsi, dan ada aturannya bisa dilaksanakan di puskesmas.

Bambang juga mengatakan dengan dilaksanakan di Puskesmas, juga mempermudah pencarian jika terjadi sesuatu dengan CJH.

"Kalau di rumah sakit kan gak bisa, karena tidak punya wilayah. Tapi kalau di puskesmas ada yang perlu dirujuk ya tetap kita rujuk ke rumah sakit," katanya kepada Tribunjatim.com.

Dalam pemeriksaan kesehatan tahap II ini, Dinkes telah menerjunkan dua tim yang beranggotakan dokter TKHI serta dokter terlatih.

Karena tidak sembarang dokter untuk pemeriksaan kesehatan tahap II bagi CJH ini untuk penentuan Istitoah.
Bambang menambahkan pemeriksaan kesehatan tahap II ini telah dilaksanakan sejak Rabu (30/1/2019) hingga Sabtu (16/2/2019).

Dari hasil sementara pemeriksaan, ada sebanyak 340 CJH dinyatakan Istitoah, 428 CJH Istitoah dengan pendampingan dan 8 CJH yang dinyatakan tidak Istitoah sementara.

Diantaranya, satu, karena hamil, kemudian 7 karena TBC yakni dari Karanggeneng 3, Laren 2 dan Maduran 2.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan dinyatakannya tidak istitoah sementara karena CJH harus melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka mengidap penyakit TBC paru, tapi belum di teskan TCM nya, kalau hasilnya resisten maka harus diobati dulu dan butuh dua tahun berarti tidak bisa berangkat, kalau TTA nanti bisa menjadi istitoah dengan pendampingan dengan obat.(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved