Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Korban Pencabulan Oknum Guru SDN Kauman 3 Malang Sudah Visum, Polisi Masih Atur Waktu Penyidikan

Korban Pencabulan Oknum Guru SDN Kauman 3 Malang Sudah Visum, Polisi Masih Atur Waktu Penyidikan.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Sudarma Adi
SURYA/RIFKY EDGAR
SDN Kauman 3 Kota Malang 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru di SDN Kauman 3 Kota Malang kini sudah sampai ke ranah kepolisian.

Sejak orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (9/2/2019) lalu itu, kini korban telah selesai melakukan visum.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, bahwa proses penyidikan hingga kini masih belum dilakukan.

Sebab, saat saksi dan korban akan dilakukan penyidikan, korban sedang ada kegiatan di sekolah.

Polisi Bekuk Pemilik Ganja yang Dicampur dengan Madu di Malang

Kerap Macet, Wali Kota Malang Pantau Arus Lalin Jalan Puntodewo-Ranugrati

"Kami belum melakukan penyidikan, karena pada saat itu korban mau ada kegiatan. Jadi kami harus mengatur waktu kembali untuk melakukan penyidikan kasus ini," ucap AKP Komang kepada TribunJatim.com, Selasa (12/2/2019).

Kata AKP Komang, tersangka juga belum dipanggil oleh polisi, lantaran proses penyidikan belum juga dilakukan.

"Kami akan upayakan penyidikan ini secepatnya, agar permasalahan ini bisa segera menemui titik terang," ucapnya.

Soal Dugaan Guru Lakukan Pencabulan, Pengakuan Walimurid SDN Kauman Malang Bertambah

Sementara itu, Kabag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Marhaeni mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurutnya, nanti PPA yang akan melakukan penyidikan terhadap saksi maupun korban.

"Pastinya nanti akan dimintai keterangan dari korban, pihak sekolah dan komite," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved