Sidang Paripurna DPRD Sumenep Batal ke-6 Kalinya, Wakil Ketua Soroti Vakumnya Badan Kehormatan
Tercatat, untuk ke enam kalinya, sidang paripurna DPRD Sumenep gagal pada Selasa (12/2/2019) pagi gara-gara lebih dari 50 persen anggotanya tak hadir
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Tercatat, untuk ke enam kalinya, sidang paripurna DPRD Sumenep gagal pada Selasa (12/2/2019) pagi.
Hal ini terjadi gara-gara, sekitar 35 dari 50 anggota DPRD tidak hadir dari sidang yang jadwalnya sudah ditentukan.
Menanggapi hal ini, kata wakil ketua DPRD Sumenep Mohammad Hanafi menyoroti kinerjak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep yang dia sebut fakum.
"permasalahannya saya kembali lagi kepada badan kehormatan (BK), namun ketika BK sudah fakum seperti ini sudah berapa tahun. akhirnya memghambat kepada pemberian sangsi bagi yang lalai melaksanakan tugasnya" Kata Hanafi.
(Kuasa Hukum Hilmi Hadirkan Saksi Untuk Perkuat Keterangan Saksi Sebelumnya)
(Jelang Pemilu, Polisi Imbau Masyarakat Sumenep Lebih Waspada Uang Palsu)
Menurutnya, BK itu harus dibentuk oleh sidang paripurna.
"Pembentukannya ya itu dipimpin oleh pimpinan DPRD yang kemudian dipilih di dalam rapat paripurna" katànya.
Hanafi menolak disebut DPRD Sumenep sengaja tidak segera menentukan BK. Namun dia hanya menyatakan pembentukan BK harus segera dilaksanakan.
"Saya sudah mengatakan itu di setiap sidang paripurna" tegasnya.
Hanafi menyebutkan kemungkinan adanya salah penafsiran antara dirinya dan pimpinan lain.
"Itu kan penafsiran mereka yang pada akhirnya tidak dicapainya kesepakatan sampai saat ini" katanya.
Reporter: Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana
(Sidang Paripurna DPRD Sumenep Batal Lagi, Gara-gara Jadwal Bentrok Hingga Izin Tanpa Keterangan)
(Hanya Dihadiri 16 Orang, Sidang Paripurna DPRD Sumenep Gagal Digelar untuk Keenam Kalinya)