Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Usai Khofifah Pidato Kerakyatan, Driver Ojek Online Sampaikan Tuntutan untuk Gubernur Jawa Timur

Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Kota Surabaya telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Kota Surabaya telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (14/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Kota Surabaya telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Tuntutan tersebut disampaikan usai Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pidato kerakyatan di komplek Monumen Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Humas Frontal Kota Surabaya, David Walalangi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan pada Khofifah Indar Parawansa untuk empat instansi.

Khofifah dan Emil Sujud Syukur di Masjid Agung Surabaya Bersama Ribuan Jamaah

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF U-22 2019, Laga Pertama Lawan Myanmar

"Empat instansi tersebut adalah Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo Jatim, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan aplikator," kata David.

Tuntutan yang pertama adalah untuk Dinas Perhubungan agar segera memperjelas Pergub Jatim bisa untuk R2 & R4.

Yang kedua adalah segera membahas zona merah dan zona larangan berdasarkan rambu lalu lintas untuk kepentingan driver online.

Khofifah Nyanyikan Lagu Kabeh Sedulur Gus Ipul di Tugu Pahlawan, Akomodir Program Lawan di Pilgub

Emil Dardak Sujud Syukur di Masjid Al-Akbar Didampingi Jajaran Tim Sukses Pilgub Jatim 2018

Sedangkan untuk Kominfo, Frontal Kota Surabaya menuntut agar Kominfo segera membentuk regulasi untuk aplikator dan membentuk badan teknis untuk menindak aplikator.

Lalu untuk KPPU, Frontal Kota Surabaya berharap agar Khofifah Indar Parawansa bisa mendorong KPPU agar membuat ruang komunikasi untuk pembahasan status kemitraan driver online di Jawa Timur.

"KPPU wajib menjadi juri dalam setiap permasalahan driver online dan aplikator dan melakukan penindakan terhadap persaingan usaha yang tidak adil yang dilakukan aplikator," ucap David.

Pesta Rakyat Sambut Khofifah-Emil, Ini 20 Menu Makanan dan Minuman yang Disajikan di Gedung Grahadi

Frontal Kota Surabaya juga menuntut agar Aplikator Grab dan GO-CAR membuka suspend driver kecuali driver yang terbukti melakukan tindakan kriminal/pidana/seks abuse.

"Stop rekrutmen driver baru baik melalui aplikasi/koperasi/vendor karena driver kita sudah terlalu banyak," ucapnya.

Dan yang terakhir, Frontal Kota Surabaya menuntut agar aplikator melakukan rasionalisasi skema insentif berdasarkan karakteristik setiap kota.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved