Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Eks Pembalap Asia 250 CC M. Zaki Tewas Ditangan Debt Collector

Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan melalui Polres Bondowoso akan mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga menewaskan M. Hasyim Zaki Adil alia

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA
Tersangka penusukan pembalap road race nasional M Zaky ditangkap Polres Bondowoso Jumat (15/2/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan melalui Polres Bondowoso akan mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga menewaskan M. Hasyim Zaki Adil alias M. Zaki mantan pembalap Asia Road Racing Championship (ARRC) 2015 kelas Asia Production 250 CC (AP250).

M. Zaki (23) warga Desa Ramban, Kulon Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso tewas bersimpah darah usai ditusuk di depan garasi mobil rumah Aswandi alias Peni di Dusun Krajan RT01/RW 01, Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso, Jumat (15/2/2019) pukul 20. 30 WIB.

Adapun identitas tersangka bernama Faesal Karim (34) warga Dusun Posong, Desa Tapen Kabupaten Bondowoso.

Informasinya, pemicu penganiayaan itu diduga lantaran kendaraan motor tersangka nyaris bersenggolan dengan motor korban yang saat itu melakukan uji coba perfomance motor.

Tersangka mendatangi korban sempat terlibat adu mulut yang berujung tindakan penganiayaan. Bahkan sempat terjadi perkelahian yang saat itu dapat dilerai oleh teman-teman korban.

Tersangka yang merupakan debt collector Bank swasta itu selalu membekali diri dengan senjata tajam jenis pisau lipat.

Tiba-tiba tersangka mengambil pisau lipat dari sakunya lalu menusukkan ke bagian dada kiri korban sebanyak dua kali.

Tersangka Penusukan yang Tewaskan Pembalap M Zaky Berhasil Diamankan Polres Bondowoso

Video Viral Penganiayaan di Sidoarjo, Pelaku Cemburu Hingga Memukuli Kekasihnya

Foto-foto Transformasi Syahrini Mulai dari SMA, Awal Karier hingga Kini Jadi Penyanyi Terkenal

Korban menderita parah akibat tusukan senjata tajam hingga mengeluarkan banhak darah akhirnya meninggal di RS Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pelaku penganiayaan sudah ditangkap di Polres Bondowoso.

"Pelaku akan diproses sesuai hukum atas perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal," ungkapnya di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Sabtu (16/2/2019).

Adapun barang bukti yang disita berupa sebilah pisau lipat yang masih berlumuran darah. Dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku. Polisi juga mengamankan naju, celana dan sandal milik korban yang bersimpah darah untuk kepentingan barang bukti penyidikan.

"Pelaku kini ditahan di Polres Bondowoso," jelasnya kepada Tribunjatim.com. (don/TribunJatim.com).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved