Terekam CCTV saat Lakukan Pencurian, Kakak Beradik di Surabaya Ini Digelandang Polsek Tegalsari
Pria bernama Agus Kurniawan (24) dan wanita Atim Subaidah (40) harus memperbuatkan perbuatannya dibalik sel tahanan Polsek Tegalsari Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria bernama Agus Kurniawan (24) dan wanita Atim Subaidah (40) harus memperbuatkan perbuatannya dibalik sel tahanan Polsek Tegalsari Surabaya.
Sebab, kakak beradik asal Jalan Sawonggalong Joyoboyo dan Jalan DKA Tegal Bukarjo, Sawunggaling Surabaya itu terbukti melakukan pencurian.
Kaposlek Tegalsari Surabaya, Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan, sebelum menangkap kedua pelaku, keduanya telah menjadi buronan Unit Reskrim Polsek Tegalsari lantaran terlibat aksi pencurian ponsel di beberapa mall di kota pahlawan.
Pasalnya, aksi mereka sempat terekam CCTV mall yang berada di sekitar TKP.
• Beralasan Pinjam untuk Kunjungi Saudara, Pria Kalianak Ini Gadaikan Motor Teman, Kabur Dua Minggu
• Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Kanit: Uangnya untuk Dugem dan Nyabu
• Gandakan Kunci Lalu Bawa Kabur Motor Milik Teman, Pria Ini Apes Setelah Aksinya Ketahuan CCTV
Bahkan, rekaman itu pun sempat viral di beragam media sosial.
Sehingga, tak sulit bagi pihak David untuk melacak dan membekuk keduanya.
"Kami segera menindaklanjutinya tak lama setelah rekaman pencurian sempat viral di medsos," papar David, Sabtu (16/2/2019).
David menambahkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berlangsung pada Sabtu (9/2/2019) lalu usai teridentifikasi pasca beraksi di Kafe Barista lantai 4 Tunjungan Plaza Surabaya.
Kini, kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.