Ribuan Santri-Mahasiswa di Jombang Berpotensi Tidak Gunakan Hak Pilih dalam Pemilu 2019
Ribuan santri dari sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur terancam tidak menggunakan hak pilihnya dalam pileg dan pilpres
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ribuan santri dari sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur terancam tidak menggunakan hak pilihnya dalam pileg dan pilpres 17 April mendatang.
Sebab, hingga hari ini baru sebanyak 868 pemilih yang masuk ke KPU Jombang untuk pindah memilih. Padahal jumlah santri dan mahasiswa di Jombang jumlahnya mencapai belasan ribu orang yang mayoritas dari luar Jombang.
Hal itu terungkap saat KPU Jombang menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di kantor KPU setempat, Senin (18/2/2019).
Pleno itu guna memastikan jumlah pemilih yang pindah memilih, baik yang masuk ke Jombang maupun yang keluar dari Jombang untuk memilih di daerah lain.
Acara dihadiri seluruh PPK (panitia Pemilih Kecamatan) se Kabupaten Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang, perwakilan parpol serta Dispendukcapil setempat.
Dalam acara itu, masing-masing PPK melaporkan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, meliputi desa atau kelurahan lokasi penyebaran perpindahan memilih. Meliputi jumlah TPS (tempat pemungutan suara), serta jumlah pemilih yang masuk dan yang keluar Jombang.
• BREAKING NEWS -Arumi Bachsin Keguguran, Kini di RSIA Kendangsari Surabaya
• Pelatih Persebaya Surabaya Sebut Damian Lizio Sudah Jalani Tes Medis Hari ini
Hasilnya, diperoleh data, perpindahan pemilih menyebar di 116 desa dan kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 233 buah. Sedangkan jumlah pemilih dari luar yang masuk ke Jombang seluruhnya sebesar 868 pemilih dan yang keluar dari Jombang 282 orang pemilih.
KPU mengakui, jumlah santri dan mahasiswa luar daerah yang pindah mencoblos di Jombang jauh lebih kecil dibanding jumlah santri dan mahasiswa luar daerah yang kini tinggal di Jombang.
“Sehingga potensi mereka yang tidak mencoblos saat pileg dan pilpres 2019 ini masih cukup tinggi jumlahnya,” kata Komisioner KPU Jombang Burhan Abdul Wadud kepada Tribunjatim.com.
Menurutnya, KPU telah berupaya mendorong mereka untuk pindah memilih, namun itu semua sangat bergantung pada semangat pemilih sendiri untuk mengurus perpindahan memilih.
Bawaslu Kabupaten Jombang menyayangkan KPU tidak melakukan jemput bola terhadap pemilih untuk mengurus perpindahan memilih, sehingga santri dan mahasiswa masih sangat kecil yang mengurus perpindahan memilih.
“Pemilih yang akan pindah masih ada waktu, sebab penetapan pemilih tambahan masih akan ada tahap kedua, yakni 12 maret mendatang,” kata Komisioner Bawaslu Jombang Dafid Budianto kepada Tribunjatim.com.
Menurutnya, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Jombang sebanyak 1.002.128 orang. Adanya pemilih tambahan yang berasal dari pemilih yang pindah memilih tidak akan berpengaruh terhadap jumlah DPT.(Sutono/TribunJatim.com).