Gubernur Jatim, Khofifah Minta KPK Bantu Jatim Bebas Korupsi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak berkunjung ke KPK, Rabu (20/2/2019).
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak berkunjung ke KPK, Rabu (20/2/2019).
Hal itu dilakukan guna mewujudkan pemerintHan yang bersih selama ia menjabat lima tahun ke depan.
Dalam kunjungan itu ia menyampaikan keinginannya agar ke depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Jawa Timur, terutama di area rawan korupsi.
Pendampingan dari KPK dibutuhkan agar Pemprov Jatim beserta perangkat yang ada mampu menjabarkan setiap diskresi atau kebijakan yang masih tumpang tindih atau bertentangan.
Diharapkan, melalui pendampingan tersebut tidak terjadi penyalahgunaan korupsi di kemudian hari.
"Kedatangan kami ke Jakarta ingin mendapatkan panduan dari KPK, terkait langkah-langkah pencegahan terhadap area rawan korupsi," ujar Khofifah.
Tak hanya itu, diskresi dalam bentuk bantuan baik dari kementerian hingga peralihan kewenangan bantuan seperti SMA-SMK sering menjadi pemicu persoalan bagi bupati/walikota.
• Gubernur Khofifah Akan Buat RSU Mohammad Noer Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura dan Kepulauan
• Ini Permintaan Ahmad Dhani Kepada Fadli Zon
• Seperti Inilah Kronologi Pencabulan Yang Dilakukan Pelaku Terhadap Korbannya Yang Masih Kelas 1 SD
Oleh karena itu, arahan dan pendampingan KPK dijadikan catatan dan akan disampaikan kepada bupati/walikota.
“Kami ingin menginventaris permasalahan kategori mana yang bisa dikategorikan diskresi yang nanti akan disampaikan pada tanggal 28 Februari 2019. Dimana, KPK akan melakukan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di Jatim dengan mengundang seluruh gubernur, bupati dan walikota se Indonesia,” imbuhnya.
Khofifah menyatakan, kunjungannya ke KPK tersebut untuk memastikan dan mengkomunikasikan area-area rawan mana yang menjadi titik korupsi. Sehingga, setiap daerah bisa fokus memberikan pelayanan yang lebih transparan kepada masyarakat.
Langkah yang akan dilakukan setelah bertemu dengan KPK, lanjut Khofifah, yakni akan segera mengumpulkan OPD di Pemprov Jatim untuk melakukan langkah percepatan di sektor-sektor mana yang membutuhkan percepatan maupun efisiensi.
"Di Jatim kami istilahkan dengan Cetar yang memiliki maksud antara lain cepat, efektif, tanggap dan responsif. Dan cetar ini menjadi ruh bagi setiap OPD di Pemprov Jatim,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wagub Jatim Emil Dardak menambahkan, bahwa Pemprov Jatim berkomitmen agar area rawan yang ditetapkan KPK pada 8 item antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, penggunaan Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah hingga manajemen aset daerah bisa dilakukan secara baik dan terukur bagi kabupaten/kota di Jatim.
Dalam arahannya, Ketua KPK RI, Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Laode Syarif dan Saut Situmorang mengatakan, bahwa pertemuan dengan pimpinan KPK dan kepala daerah di Provinsi Jatim, Jambi dan Riau ini dimaksudkan agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ada di masing masing daerah bisa berjalan baik.
Pihaknya menjelaskan, khusus kepada pemerintah daerah, yang perlu dijadikan fokus perhatian KPK adalah terletak pada pencegahan dan penindakan.