Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kursi Wakil Wali Kota Blitar Kosong, DPC PDIP Siapkan Tim Penjaringan Calon, Hanya 2 Nama Diusulkan

Kursi Wakil Wali Kota Blitar Kosong, DPC PDIP Siapkan Tim Penjaringan Calon, Hanya 2 Nama Diusulkan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SAMSUL HADI
Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Said Novandi. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Blitar sedang mempersiapkan tim untuk proses penjaringan calon wakil wali kota yang akan mendampingi Santoso.

Dalam waktu dekat, DPC PDIP Kota Blitar akan menggelar rapat internal untuk membentuk tim itu.

"Sesuai rencana, Sabtu pekan ini, kami akan rapat pembentukan tim untuk penjaringan calon wakil wali kota," kata Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Said Novandi, Rabu (20/2/2019).

Remaja Gaul Ditemukan Tewas Tertelungkup di Lapangan Pacuan Kuda Blitar, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Pelaku Pembobolan Rumah di Blitar Ini Selalu Pakai Celana Dalam Saat Beraksi, Ini Alasannya

Sekadar diketahui, PDIP merupakan partai pengusung pasangan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, pada Pilwali Kota Blitar 2015 lalu.

Saat ini, Samanhudi terjerat kasus dugaan suap di KPK. Kemendagri sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara untuk Samanhudi.

Sekarang, jabatan Wali Kota dipegang pelaksana tugas (Plt). Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, yang menjabat sebagai Plt Wali Kota Blitar.

Oknum Wartawan Tabloid Ini Peras PNS Blitar Rp 40 Juta, Polisi Buntuti dan Ciduk Pelaku di SPBU

Sedangkan kasus dugaan suap Samanhudi masih proses banding.

Samanhudi dijatuhi vonis hukuman lima tahun penjara dan denda 500 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Majelis hakim juga mencabut hak politik Samanhudi selama lima tahun.

Informasinya, Samanhudi juga sedang mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Blitar.

Kalau surat pengunduran diri Samanhudi sudah keluar atau kasus hukumnya sudah inkracht, otomatis Santoso akan menggantikan posisi Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar definitif.

Dengan begitu, jabatan Wakil Wali Kota Blitar kosong. PDIP sebagai partai pengusung berhak mengusulkan nama untuk menduduki posisi wakil wali kota yang kosong itu.

Said mengatakan PDIP maksimal mengusulkan dua nama untuk mengisi kekosongan posisi wakil wali kota.

Maka itu butuh tim untuk menjaring nama-nama yang akan diusulkan menjadi wakil wali kota sisa masa jabatan.

Menurutnya, ada sejumlah nama kader PDIP yang muncul untuk mengisi jabatan wakil wali kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved