Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Wartawan Tabloid Ini Peras PNS Blitar Rp 40 Juta, Polisi Buntuti dan Ciduk Pelaku di SPBU

Oknum Wartawan Tabloid Ini Peras PNS Blitar Rp 40 Juta, Polisi Buntuti dan Ciduk Pelaku di SPBU.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SAMSUL HADI
Polisi menunjukkan id card milik pelaku pemerasan saat merilis kasus itu, Selasa (19/2/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seorang oknum wartawan, Puji Cahyono (46), dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota.

Warga Perum Sukodono Permai G/4, Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, itu memeras seorang pegawai negeri sipil (PNS), K (56), asal Udanawu, Kabupaten Blitar.

"Pelaku kami tangkap di SPBU kawasan Tugurante, Kecamatan Ponggok. Setelah menerima laporan dari korban, kami membuntuti pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Selasa (19/2/2019).

Gelar Pesta Sabu di Rumah Kosong, Dua Pria di Blitar Dibekuk Polisi

Banyak Penghuni LP di Blitar Terancam Kehilangan Hak Pilih, Karena Tak Masuk Daftar Pemilih Tambahan

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Di antaranya, uang tunai Rp 4 juta, id card, tabloid, sepeda motor, ponsel, bukti transfer setoran tunai dan buku tabungan.

Dalam kasus itu, korban diperas oleh pelaku sebesar Rp 40 juta.

Suami Bunuh Istri dan Bayinya di Blitar, Pelaku Tusuk Korban Berkali-Kali Pakai Pisau dan Linggis

"Uang tunai yang kami sita dari pelaku itu sisa hasil pemerasan kepada korban," ujar AKBP Adewira.

Adewira mengatakan, korban pemerasan oleh pelaku lumayan banyak.

Sesuai pengakuan pelaku ada sekitar 30 orang yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku.

Tetapi, sejauh ini, baru ada satu korban yang melapor ke polisi.

"Kami masih mengembangkan kasusnya. Pelaku mengaku sebagai wartawan dari Tabloid Metro Indonesia," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved