Jelang Pemilu 2019, KPU Kota Malang Mulai Distribusikan Kotak dan Bilik Suara ke Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mulai mendistribusikan kotak suara dan bilik suara ke kecamatan di kota tersebut.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mulai mendistribusikan kotak suara dan bilik suara ke kecamatan di kota tersebut.
Pengiriman pertama, dilakukan ke Kecamatan Blimbing dengan jumlah kotak suara 2.557 dan 2.032 bilik suara.
"Yang dikirim kotak suara dan bilik suara yang kita jadwal hari ini Kecamatan Blimbing dulu," Kepala Gudang KPU Kota Malang, Suliyadi, Kamis (21/2/2019).
• Sebanyak 500 Surat Suara DPRD Kabupaten Sumenep Rusak, Ketua KPU Sumenep Akan Laporkan ke KPU Jatim
• Ribuan Santri Berpotensi Golput, Anehnya, KPU Jombang Malah Sarankan Nyoblos di Kampung
Ia mengatakan, alokasi kotak suara dan bilik suara setiap kecamatan berbeda.
Menurut Suliyadi, alokasi ditentukan dengan jumlah TPS di mana setiap TPS mendapat lima kotak suara dan empat bilik suara.
"Total ada ada 11.845 kotak suara sedangkan bilik suara sebanyak 9.408," ucap dia.
Ia merinci, jumlah kotak suara yang dialokasikan ke masing-masing kecamatan adalah 1.502 kotak suara untuk Kecamatan Klojen.
• Debat Pilpres Tahap Dua, Pendukung Ekspresif Tidak Boleh Masuk Gedung, Ketua KPU RI: Nobar di Luar
• Jelang Pemilu 2019, KPU Kota Blitar Mulai Merakit 2.430 Kotak Suara
Lalu, Kecamatan Blimbing sebanyak 2.557, Kedungkandang sebanyak 2.667, Sukun sejumlah 2.772, dan Lowokwaru 2.347 kotak suara.
"Bilik suara untuk Klojen sejumlah 1.188, Blimbing 2.032, Kedungkandang 2.120, Sukun 2.204 dan Lowokwaru 1.864," katanya.
Suliyadi mengatakan, kondisi kotak suara dan bilik suara dalam keadaan baik.
Distribusi logistik kotak dan bilik suara dilakukan oleh tiga personel Polres Malang Kota dan tiga staf KPU Malang Kota.
"Nanti langsung dua truk kita kirim," pungkasnya.