Sebanyak 500 Surat Suara DPRD Kabupaten Sumenep Rusak, Ketua KPU Sumenep Akan Laporkan ke KPU Jatim
Sebanyak 500 surat suara yang disortir di sebuah gudang yang disewakan KPU Sumenep rusak.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Sebanyak 500 surat suara yang disortir di sebuah gudang yang disewakan KPU Sumenep rusak.
Hal tersebut diketahui ketika petugas sortir sedang melakukan pemeriksaan surat suara dhari keenam pada Rabu (20/2/2019).
• Gubernur Khofifah Akan Buat RSU Mohammad Noer Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura dan Kepulauan
• Minta 4 Nelayan yang Ditangkap Dibebaskan, Ratusan Warga di Sumenep Ngluruk ke Kantor Satpolair
"Surat suara untuk DPRD Kabupaten Sumenep, hingga kemarin, Selasa (19/2/2019) ditemukan sebanyak 500 surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Sumenep A Waris pada Tribunmadura.com.
Rusaknya surat suara tersebut, akan dilaporkan secara resmi ke KPU Provinsi Jawa Timur setelah selesai penyortiran dan pelipatan di Jalan KH Mansyur Sumenep.
"Rusaknya ya karena berlubang sendiri," kata pria asal Kecamatan Gapura, Sumenep.