Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebanyak 500 Surat Suara DPRD Kabupaten Sumenep Rusak, Ketua KPU Sumenep Akan Laporkan ke KPU Jatim

Sebanyak 500 surat suara yang disortir di sebuah gudang yang disewakan KPU Sumenep rusak.

TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Surat suara yang rusak di gudang KPU Sumenep Jalan KH Mansyur, Kabupaten Sumenep, Rabu, (20/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Sebanyak 500 surat suara yang disortir di sebuah gudang yang disewakan KPU Sumenep rusak.

Hal tersebut diketahui ketika petugas sortir sedang melakukan pemeriksaan surat suara dhari keenam pada Rabu (20/2/2019).

Gubernur Khofifah Akan Buat RSU Mohammad Noer Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura dan Kepulauan

Minta 4 Nelayan yang Ditangkap Dibebaskan, Ratusan Warga di Sumenep Ngluruk ke Kantor Satpolair

"Surat suara untuk DPRD Kabupaten Sumenep, hingga kemarin, Selasa (19/2/2019) ditemukan sebanyak 500 surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Sumenep A Waris pada Tribunmadura.com.

Rusaknya surat suara tersebut, akan dilaporkan secara resmi ke KPU Provinsi Jawa Timur setelah selesai penyortiran dan pelipatan di Jalan KH Mansyur Sumenep.

"Rusaknya ya karena berlubang sendiri," kata pria asal Kecamatan Gapura, Sumenep.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved