Rumah Politik Jatim
Relawan Prabowo-Sandi di Surabaya Laporkan Oknum Panwascam Bulak atas Tuduhan Pelecehan Seksual
Relawan Prabowo-Sandi di Jawa Timur melaporkan oknum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bulak, Kota Surabaya ke Polda Jatim.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Relawan Prabowo-Sandi di Jawa Timur melaporkan oknum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bulak, Kota Surabaya ke Polda Jatim.
Pelaporan ini dilakukan atas tuduhan pelecehan seksual oleh oknum penyelenggara pemilu tersebut.
Kejadian pelecehan ini terjadi saat aksi penyambutan Prabowo oleh masa pendukung Jokowi di kawasan Bulak, Selasa (19/2/2019) silam.
Saat itu salah satu relawan Prabowo berinisial TS sempat berhadapan dengan masa pendukung Jokowi.
(Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo Subianto Ikut sebagai Penjamin)
(Machfud Arifin Komentari Relawan Jokowi Sambut Prabowo: Itu Bukan Penolakkan, Hanya Beda Yel-Yel)
Di saat melakukan penertiban kedua massa itulah, oknum Panwas disebut melakukan pelecehan terhadap TS.
"Oknum Panwascam itu menyentuh salah satu bagian tubuh TS," kata Suwari, Anggota Tim Advokasi BPP Prabowo-Sandi kepada Surya.co.id, Sabtu (23/2/2019).
Oleh karena itu, TS dengan didampingi oleh pengacaranya melaporkan kejadian ini kepada Polda Jatim, Jumat (22/2/2019) dini hari.
"Korban memiliki bukti dan saksi yang kuat atas dugaan pelecehan seksual ini. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas," kata Suwari.
Sebelumnya, pihak BPP Jatim juga telah melaporkan aksi penyambutan Prabowo oleh massa pendukung Jokowi tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.
BPP Jatim menyebut aksi ini sebagai bentuk penghadangan.
"Oleh karenanya, Tim Advokasi BPP Jatim pada Jumat (22/2/2019) melaporkan ke Bawaslu Jatim," kata Suwari, Anggota Tim Advokasi BPP Prabowo-Sandi kepada Surya.co.id, Sabtu (23/2/2019).
(Kubu Jokowi-Maruf Surabaya Tanggapai Santai Laporan ke Bawaslu oleh BPP Prabowo-Sandi)
(APK Jokowi Dibongkar Panwas Kabupaten Malang, La Nyalla Academia Protes Keras)
Pihaknya memberikan beberapa alasan yang membuat mereka melaporkan hal ini.
Menurutnya, sebagai negara berdemokrasi, sudah seharusnya memberikan kebebasan untuk calon presiden melakukan kunjungan ke semua daerah, di antaranya Surabaya.
"Dalam kompetisi demokrasi, jangan sampai mencederai etika berdemokrasi," Suwari.
"Kalau seorang calon presiden memiliki hak menjalankan konstitusi, ya nggak boleh diganggu. Kalau kemudian dihadang dengan menyebut itu kandangnya banteng, itu namanya mencederai demokrasi," sindir Suwari.