Miris, Gaji Pegawai Kontrak Pemkab Sidoarjo Ternyata Cuman Rp 1,7 Juta - 1,9 Juta Per Bulan
Gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Sidoarjo ternyata hanya berkisar Rp 1,7 juta hingga Rp 1,9 juta per bulan.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Sidoarjo ternyata hanya berkisar Rp 1,7 juta hingga Rp 1,9 juta per bulan.
Besaran gaji ini baru berlaku sekitar satu bulan belakangan, setelah ada keputusan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Sidoarjo.
Menurut beberapa pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Sidoarjo, angka itu turun jauh diibanding sebelumnya.
“Sebelumnya, rata-rata gaji kami sekitar Rp 2,4 juta per bulan,” ungkap Kuswanto, seorang driver di Pemkab Sidoarjo.
Pria yang sudah tiga tahun bekerja sebagai pegawai kontrakan di kantor pemerintahan Sidoarjo ini mengaku bingung sejak mendapat kabar adanya penurunan gaji.
• Dinas Penanaman Modal Sidoarjo: Banyak Laporan Kasus Penipuan Tanah Kavling
• Kasus Penumpang Pesawat Bawa Ratusan Peluru Dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo
Apalagi penurunannya sangat banyak, dan disebutnya tidak cukup untuk kebutuhan keluarga.
“Sebelumnya saya dapat gaji Rp 2,4 juta itu saja ngepres. Nah, sekarang cuma Rp 1,9 juta. Jelas tidak cukup untuk kebutuhan rumah. Belum lagi biaya sekolah anak, untuk makan dan sebagainya. Tidak cukup,” keluhnya.
Hal serupa juga banyak dikeluhkan oleh pegawai kontrakan lain.
Satu-satunya yang mereka harapkan, pemerintah segera mengambil kebijakan untuk mengembalikan gaji mereka.
Kalau tidak bisa naik, setidaknya jangan turun.
Dikonfirmasi mengenai kondisi ini, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengaku sudah mendengar kabar itu dari beberapa pegawainya.
Pihaknya langsung berkordinasi dengan beberapa pihak terkait ini.
• Mulan Jameela Tiba-tiba Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Waru Sidoarjo
• Angka Pengangguran di Sidoarjo Capai 53.475 Orang, Penyumbang Terbesar dari Lulusan Sekolah
“Saya sangat kaget dengan itu. Pak Bupati juga demikan, saat tahu pegawai kontrakan gajiinya turun sebanyak itu juga mengaku sangat kaget,” jawab Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin.
Wabup dan Bupati mengaku sudah berkordinasi dengan TAPD dan meminta agar mempertimbangkan kembali keputusan pengurangan gaji pegawai kontrakan tersebut.
“TAPD harus mengkaji kembali hal ini. Tren gaji itu kan harusnya meningkat atau naik, jangan malah turun,” cetus dia.