Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Penumpang Pesawat Bawa Ratusan Peluru Dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, setelah menerima pelimpahan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
Today Online
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kasus penumpang pesawat yang ketahuan membawa ratusan peluru saat di Bandara Juanda sudah ditangani polisi. Perkara itu dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, setelah menerima pelimpahan kasus tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Iya, dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo. Dan kami masih melakukan penyelidikan terkait perkara itu," jawab Kompol Muhammad Harris kepada Tribunjatim.com, Senin (25/2/2019).

Karena masih penyelidikan, menurut Kompol Muhammad Harris pihaknya tidak berkomentar banyak terkait penanganan perkara tersebut. Namun Harris juga tidak menampik bahwa orang yang diamankan petugas karena membawa peluru itu adalah anggota Perbakin.

"Termasuk tentang itu, juga semua masih dalam penyelidikan," sambung Kompol Muhammad Harris.

Informasi yang berhasil dihimpun, seorang pria berinisial SP (37) warga Surabaya, diamankan petugas Bandara Juanda karena kedapatan membawa 400 butir peluru, Sabtu (23/2/2019) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Pria itu diamankan di T2 Bandara Juanda saat turun dari pesawat China Airlines CI-751 tujuan Taiwan-Surabaya (transit Singapura). Dia tiba bersama tiga keluarganya, yakni SP, TV, dan SIP.

Ketika melintasi XRay Bea Cukai, termonitor barang bawaan pria itu ada yang mencurigakan. Kemudian ketika dilakukan pemeriksaan manual, dalam koper bawaan penumpang tersebut ditemukan bungkusan terbalut isolasi warna putih di antara tumpukan baju .

Polda Jatim Benarkan Ada Penumpang Pesawat Airlines Bawa Ratusan Amunisi

Syahrini Ramai Dikabarkan Akan Segera Menikah dengan Reino Barack, Uya Kuya: Gak Ada Undangan

Safeea Minta Agar Ayahnya, Ahmad Dhani Segera Pulang Merayakan Ultahnya

Lima bungkusan itu dibuka, dan ternyata isinya adalah peluru atau proyektil amonisi berjumlah total 400 butir dengan ujung berwarna putih dan merah.

Rinciannya, 100 buah Splitzer Caliber 30 (tertulis dlm label bungkusan), 200 buah Held-X Caliber 30 (tertulis dlm label bungkusan), 100 buah Hornady ELD-X Caliber 700 mm (tertulis dlm label bungkusan).

Selain itu petugas yang memeriksa juga menemukan dua buah Styer AUG/MSAR Surpressor Adapter. Serta sebuah Pelatuk.

Ketika dimintai keterangan petugas, penumpang tersebut mengaku bahwa barang-barang itu didapat dari USA dan dibawa ke Indonesia dengan alasan akan digunakan untuk berburu.

Yang bersangkutan juga mengaku sebagai anggota Perbakin Surabaya. Tapi dia tidak bisa menunjukan surat pengadaan proyektil dari pejabat berwenang kepolisian ataupun Perbakin. Termasuk ditanya identitas keanggotaannya dalam Perbakin juga tidak membawa. Alasannya ketinggalan di rumah.

Dari sana kemudian yang bersangkutan beserta sejumlah barang yang dibawanya itu dibawa ke Kantor KPPBC TMP Juanda untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Dari sana, kemudian persoalan ini dilimpahkan oleh KPPBC Juanda ke Polresta Sidoarjo.

Dan sampai sekarang, kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.(ufi)
/TribunJatim.com).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved