Pengadilan Negeri Surabaya akan Pamerkan Sistem e-Court di Jakarta
Dirjen Badan Peradilan Umum (Bapilum) Mahkamah Agung memberikan kesempatan terhadap Pengadilan Negeri Surabaya untuk memamerkan sistem e-Court.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lewat sistem pelayanan peradilan online atau e-Court, Dirjen Badan Peradilan Umum (Bapilum) Mahkamah Agung (MA) memberikan kesempatan terhadap Pengadilan Negeri Surabaya untuk memamerkan sistem tersebut di Jakarta.
Mereka menilai sistem e-Court di Pengadilan Negeri Surabaya berjalan dengan baik.
Sistem itu nantinya dipamerkan pada Rabu (27/2/2019) mendatang.
• Penganiaya Anaknya di Ponpes Lamongan Minta Maaf, Hefi Tetap Bawa Kasusnya ke Pengadilan
• Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo Subianto Ikut sebagai Penjamin
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Nursyam.
Pria berkacamata itu menjelaskan, pihaknya nanti bersama Pengadilan Negeri Pekanbaru akan menampilkan e-Court.
“Dengan membuka Kampung Hukum di Jakarta, Kami nanti bersama PN Pekanbaru menampilkan e-Court. Karena e-Court di Surabaya dinilai menjadi yang baik," ujarnya, Senin (25/2/2019).
• Hasil dan Klasemen Liga Italia Pekan ke-25, Kalahkan Bologna, Juventus Kokoh di Puncak
Sebelumnya, pelayanan e-Court di Pengadilan Negeri Surabaya juga mendapat apresiasi dari Japan International Cooperation Agency (JICA) saat berkunjung pekan lalu.
Saat itu, perwakilan JICA sedang memberikan pembelajaran tentang peradilan mengenai hak kekayaan intelektual (HAKI), hak paten dan razia dagang.
"Di Jepang mereka bilang belum ada sistem e-Court untuk perdata. Mereka kesannya baik karena PN Surabaya sudah menjalankan dengan baik," ucap Nursyam.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: