Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengadilan Negeri Surabaya akan Pamerkan Sistem e-Court di Jakarta

Dirjen Badan Peradilan Umum (Bapilum) Mahkamah Agung memberikan kesempatan terhadap Pengadilan Negeri Surabaya untuk memamerkan sistem e-Court.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Ketua PN Surabaya, Nur Syam (kanan), saat menunjukkan sistem yang berada di PN Surabaya kepada tiga perwakilan dari Japan International Cooperation Agency (JICA). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lewat sistem pelayanan peradilan online atau e-Court, Dirjen Badan Peradilan Umum (Bapilum) Mahkamah Agung (MA) memberikan kesempatan terhadap Pengadilan Negeri Surabaya untuk memamerkan sistem tersebut di Jakarta.

Mereka menilai sistem e-Court di Pengadilan Negeri Surabaya berjalan dengan baik.

Sistem itu nantinya dipamerkan pada Rabu (27/2/2019) mendatang.

Penganiaya Anaknya di Ponpes Lamongan Minta Maaf, Hefi Tetap Bawa Kasusnya ke Pengadilan

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Penangguhan Penahanan, Prabowo Subianto Ikut sebagai Penjamin

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Nursyam.

Pria berkacamata itu menjelaskan, pihaknya nanti bersama Pengadilan Negeri Pekanbaru akan menampilkan e-Court.

“Dengan membuka Kampung Hukum di Jakarta, Kami nanti bersama PN Pekanbaru menampilkan e-Court. Karena e-Court di Surabaya dinilai menjadi yang baik," ujarnya, Senin (25/2/2019).

Hasil dan Klasemen Liga Italia Pekan ke-25, Kalahkan Bologna, Juventus Kokoh di Puncak

Sebelumnya, pelayanan e-Court di Pengadilan Negeri Surabaya juga mendapat apresiasi dari Japan International Cooperation Agency (JICA) saat berkunjung pekan lalu.

Saat itu, perwakilan JICA sedang memberikan pembelajaran tentang peradilan mengenai hak kekayaan intelektual (HAKI), hak paten dan razia dagang.

"Di Jepang mereka bilang belum ada sistem e-Court untuk perdata. Mereka kesannya baik karena PN Surabaya sudah menjalankan dengan baik," ucap Nursyam.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved