KPU Kota Mojokerto Telah Menerima Lebih dari 100 Ribu Surat Suara, Ada Beberapa yang Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah menerima Surat Suara sebanyak 100.138 lembar
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah menerima Surat Auara sebanyak 100.138 lembar. Surat suara itu untuk pemilihan DPD dan Presiden serta Wakil Presiden di Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin Sholihin mengatakan, pihaknya juga telah melakukan proses pelipatan surat suara tersebut. Proses pelipatan dilakukan sejak Senin, (25/2/2019).
"Proses pelipatan melibatkan 30 relawan. Proses pelipatan dilakukan di gudang KPU Kota Mojokerto Jalan Benteng Pancasila," katanya, Kamis (28/2/2019).
Dia mengungkapkan, pihaknya menerima beberapa surat suara yang rusak. Namun, jumlahnya tidak signifikan, hanya 74 lembar.
"kategori rusak itu surat suara tidak presisi dan ada guratan. konteksnya rusak ini bukan berlubang dan atau gambarnya rusak. Kerusakan surat suara dapat Ditanggulangi karena ada surat suara cadangan," ungkapnya.
• 6 Orang Bernama Tuhan Masuk DPT Pemilu, Begini Perlakuan yang Bakal Mereka Terima dari KPU Jember
Dia menyebutkan, Kota Mojokerto terdapat 430 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tetapi, rencananya pihak KPU Kota Mojokerto akan menambah 3 TPS berbasis Daftar Pemilih Tambahan di Lapas Klas IIB Mojokerto.
"Penambahan TPS masih menunggu regulasi lanjutan kami belum bisa memastikan," sebutnya.
Dia menambahkan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Mojokerto berjumlah 98174.
"Setelah ada perbaikan dan ada pindah pemilih total jumlahnya menjadi 98725," tambahnya.
Pihaknya belum mendistribusikan surat suara ke 3 Kecamatan yakni Kranggan, Magersari, dan Prajurit Kulon. Sebab pihaknya masih belum mendapatkan surat suara untuk pemilihan DPRD tingkat 1 dan 2 serta DPR RI.
"Kalau tidak ada kendala teknis surat suara untuk DPR akan datang besok, Jumat (1/3/2019)," pungkasnya.