Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi WNA Masuk DPT, KPU Jatim Instruksikan Jajaran Berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Timur.

Harian Warta Kota/henry lopulalan
Koalisi berbagai LSM menunjukan e-KTP di depan Gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu(12/3/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Timur.

Utamanya, bagi WNA yang memiliki KTP Elektronik (KTP-el).

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran KPU kabupaten dan kota se-Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Tujuannya, untuk mengonfirmasi jumlah WNA di masing-masing wilayah.

Polres Sampang Siapkan 933 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2019

"Kami sudah menginstruksikan kepada KPU kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil masing-masing daerah. KPU diharapkan meminta data WNA yang berada di Jawa Timur dan memiliki keterangan," kata Choirul Anam kepada Surya.co.id (TribunJatim.com Network) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (1/3/2019).

Pemeriksaan WNA tersebut bukan hanya yang memiliki KTP-el saja, namun surat keterangan lain.

"Baik surat keterangan biasa, maupun semacam Kitas," kata Choirul Anam.

Meski Tak Bisa Perkuat Madura United, Satria Tama Doakan Laskar Sappe Kerrab Juara Piala Presiden

Pihaknya meyakini bahwa pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak memasukkan WNA.

"Sebab, kami melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan datang langsung ke rumah-rumah," tegas Choirul Anam yang sebelumnya membawahi Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur ini.

"Kami ingin memastikan bahwa 30,9 juta pemilih yang terdaftar dalam DCT, semuanya adalah WNI. Tidak ada WNA yang masuk dalam DPT Kami," kata Choirul Anam.

Meskipun demikian, menindaklanjuti penjelasan Kementerian Dalam Negeri yang mengatakan telah mencetak ribuan KTP bagi WNA, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Dispendukcapil.

Machfud Arifin Datangi Mapolda Jatim, Sampaikan Persoalan yang Mulai Marak Jelang Pilpres 2019

"Menurut informasi dari Kemendagri, memang ada data WNA di wilayah Jatim. Tetapi untuk memastikan hal tersebut, kami harus berkoordinasi dengan Dispendukcapil," katanya.

Kalau memang ditemukan adanya WNA yang masuk dalam DPT, pihaknya akan melakukan pencoretan.

"Kami tak ingin berandai-andai. Namun, kalau memang ditemukan, sesuai dengan surat edaran sebelumnya, kami masih bisa memperbaiki data pemilih," kata Choirul Anam.

"Di antaranya, dengan mencoret. Mereka akan masuk kategori pemilih tidak memenuhi syarat. Masuk di beberapa kriteria lain, misalnya pemilih yang meninggal, pindah KTP, dan sebagainya," katanya.

Masa Penahanan Ahmad Dhani Diperpanjang, Kuasa Hukum akan Lapor ke MA hingga Komnas HAM

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved