Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

10 Truk Angkut 'Gunung Sampah' Bawah Jembatan Arosbaya Bangkalan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan mengerahkan sebanyak 10 unit truk sampah dan kendaaraan backhoe loader guna mengangkut 'Gunung Sampa

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
Ahmad Faisol/Surya
Truk-truk dan backhoe loader mengangkut 'Gunung Sampah' dari bawah Jembatan Tambengan DesaKecamatan Arosbaya, Rabu (6/3/2019). 

 TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan mengerahkan sebanyak 10 unit truk sampah dan kendaaraan backhoe loader guna mengangkut 'Gunung Sampah' di bawah Jembatan Tambengan Desa, Kecamatan Arosbaya, Rabu (6/3/2019).

Permasalahan sampah di bawah jembatan telah lama menjadi perhatian para pengendara. Tumpukan sampah jelas terlihat di bahu sungai sisi timur jembatan.

Camat Arosbaya Anang Yulianto mengatakan, masyarakat setempat kebingungan ketika hendak membuang sampah karena memang tidak ada tempat pembuangan sampah.

"Akhirnya dibuang di situ (Jembatan Tambengan). Jadilah 'Gunung Sampah'," ungkap Anang Yulianto kepada Surya.

Kegiatan tersebut melibatkan para perangkat desa, kecamatan, puskesmas, mahasiswa, siswa SMPN 1 Arosbaya, Forum Komunikasi Arosbaya Bersatu, hingga Polsek dan Koramil Arosbaya.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tanyakan Video Vlog Jadi Barang Bukti, Kajari Surabaya: Tanyakan ke Penyidik

2.300 Tiket Suporter Persebaya Vs Persib Bandung Sudah Diterima Empat Koordinator Bonek

Anang menjelaskan, kebingungan masyarakat setempat dalam membuang sampah dikarenakan hingga saat ini tidak ada fasilitas untuk menampung sampah rumah tangga.

"Secara aturan memang di luar tanggung jawab DLH. Sedangkan bak sampah di pasar, khusus sampah dari pasar," jelas Anang.

Saat ini telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bangkalan dalam Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Perbup tersebut sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Anang mengatakan, pihaknya bersama perangkat desa dan masyarakat tengah menggagas pengolahan dan pemilahan sampah sebelum dikirim ke TPA.

"Kami akan kembali berkumpul dan menghadirkan pemerhati lingkungan," pungkasnya kepada Tribunjatim.com.

Permasalahan sampah di Bangkalan bak bola salju. Sampah yang dihasilkan dari sekitar satu juta penduduk rata-rata mencapai 3.000 meter kubik per hari. Dengan asumsi satu penduduk menghasilkan 0,4 Kg sampah.

Kepala DLH kabupaten Bangkalan Ishak Sudibyo mengungkapkan, permasalah sampah bukan semata-semata menjadi tugas pemerintah melainkan tugas bersama.

"30 persen sampah dikelola masyarakat melalui bank sampah. Sisanya kami angkut ke TPA," ungkap pria yang akrab disapa Yoyok itu kepada Tribunjatim.com.

Ia menambahkan, DLH Kabupaten Bangkalan tengah merencanakan pembangunan TPA skunder di setiap kecamatan sebagai penyangga TPA utama.

"Kegiatan ini masih dalam rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional. Semoga bisa menjadi embrio dan mampu menanggulangi permasalahan sampah di Kabupaten Bangkalan," pungkasnya. (Ahmad Faisol/TribunJatim.com).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved