Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Blitar Tetap Sediakan Anggaran Kesehatan untuk Warga Pemegang Surat Miskin

Tahun ini, Pemkot Blitar berencana untuk mendaftarkan warga miskin menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan yang dulunya Kantor PT Askes, di Jalan St Syarif Abdurahman, Pontianak, Kamis (2/1/2014). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar tetap mengalokasikan anggaran kesehatan untuk warga pemegang Surat Pernyataan Miskin (SPM).

Pada 2019 ini, Pemkot Blitar menyiapkan dana kesehatan untuk warga pemegang SPM sebesar Rp 3,4 miliar.

"Anggaran kesehatan untuk warga pemegang SPM tetap kami sediakan. Rencananya, warga pemegang SPM akan kami daftarkan BPJS Kesehatan," kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Sunarko, Rabu (6/3/2019).

Sempat Gagal, Pembangunan Fiber Optik Mulai Dilakukan Tahun Ini di Blitar, Ada 131 Titik Dibangun

Sunarko mengatakan, alokasi anggaran kesehatan untuk warga pemegang SPM pada 2019 ini menurun dibandingkan pada 2018.

Pada tahun 2018, Dinas Kesehatan Kota Blitar mengalokasikan anggaran kesehatan untuk pemegang SPM sebesar Rp 3,7 miliar.

Sedangkan tahun ini, alokasinya hanya sekitar Rp 3,4 miliar.

"Anggarannya ada penurunan sedikit," ujarnya.

Antisipasi WNA Masuk DPT Pemilu, Pemkot Cek Data Orang Asing yang Tinggal di Kota Blitar

Dikatakannya, tahun ini, Pemkot Blitar memang berencana untuk mendaftarkan warga miskin menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Pemkot Blitar sudah menaikkan anggaran untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga miskin berlipat-lipat.

Anggaran untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga miskin yang tahun sebelumnya Rp 3,7 miliar, tahun ini dinaikkan menjadi Rp 19,8 miliar.

27 CPNS Ikuti Pengarahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar dan Mulai Bertugas Hari ini

Dengan anggaran itu, Pemkot Blitar berharap semua warga miskin bisa tercover BPJS Kesehatan.

"Ferbuari 2019, sudah ada sekitar 4.000 warga pemegang SPM yang kami daftarkan BPJS Kesehatan. Sejumlah warga itu yang berobat menggunakan SPM pada November-Desember 2018," ujar Sunarko.

Secara bertahap, kata Sunarko, warga yang berobat menggunakan SPM akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini, Dinkes sedang mendata warga pemegang SPM pada Januari-Februari 2019.

Jadwal Piala AFF U-16 2019, Kesempatan Timnas Indonesia Pertahankan Gelar Juara

Dalam waktu dekat, warga pemegang SPM itu juga akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau semua warga miskin sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, ke depan tidak perlu lagi SPM. Layanan kesehatan warga miskin sudah dicover BPJS yang preminya kami tanggung," kata Sunarko. (Surya/Samsul Hadi)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved