Ajak Menahan Diri, Ketua GM FKPPI Jatim Ungkap Banyak yang Ingin Geruduk Rumah Robertus Robet
GM FKPPI Jawa Timur berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan kasus Robertus Robet (RR) ke pihak kepolisian.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - GM FKPPI Jawa Timur berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan kasus Robertus Robet (RR) ke pihak kepolisian.
Ketua PD XIII GM FKPPI Jawa Timur, Agoes Soerjanto yakin kepolisian akan bersikap adil dan independen dalam menangani kasus Robertus Robet yang sedang menjadi bahasan banyak pihak dan menjadi isu nasional.
Ia pun memberikan apresiasi kepada polisi yang telah bersikap tegas menetapkan Robertus Robet sebagai tersangka.
• Kamar Kebanjiran, Mbah Sainah Pilih Digendong Plt Bupati Trenggalek Gus Ipin
Agoes Soerjanto mengungkapkan, sebenarnya GM FKPPI Jawa Timur sendiri juga sedang menahan diri karena merasa tersinggung melihat tindakan Robertus Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.
“Karena begitu banyak keinginan untuk tidak sabar dan berkehendak mendatangi rumah Robet langsung karena tersinggung, tapi kami menahan diri, meminta anggota tenang dan percaya kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” jelas Agoes, Kamis (7/3/2019) sore.
Agoes menegaskan, lagu yang dinyanyikan Robet dalam aksi tersebut merupakan lagu populer di kalangan demonstran 98, namun lagu tersebut sudah tidak kontekstual di era sekarang.
• Persebaya Vs Persib, Cetak Gol Pembeda, Irfan Jaya Ungkap Dapat Motivasi Pelatih di Ruang Ganti
“ABRI telah berubah menjadi TNI atau Polri dan telah mereformasi diri menjadi TNI dan Polri yang profesional. Maka lagu tersebut bukan hanya tidak kontekstual tetapi juga sangat menghina,” tegasnya.
Dari itu, Agoes meminta semua kepada pihak untuk menjaga diri, karena saat ini sudah dekat pesta demokrasi, yakni Pemilu 2019, ada Pilpres dan Pileg yang akan berlangsung 17 April 2019.
“Jangan sampai atas nama demokrasi, semua pihak atau siapapun boleh sesuka hati menyampaikan kritik atau protes apapun pada negara dan semua pihak,” katanya.
Indonesia, tambah Agoes, dibangun atas dasar etika dan moral yang agung. Antar sesama, kelompok, agama dan negara atau pemerintah, harus saling menghormati, harus saling menjaga marwah dan martabat negara-bangsa.
• Dandim 0812 Lamongan Warning Ratusan Anggota TNI Terkait Pemilu 2019
“Jangan malah menjelek-jelekkan negara dan pemerintahannya sendiri. Dari kasus Rebertus Robet ini, menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari Bersama membangun negara ini dengan damai dan harmonis. Semuanya bisa diselesaikan dengan musyawarah,” kata Agoes.
Diberitakan sebelumnya, pada pukul 00.30 WIB, polisi telah melakukan penangkapan terhadap Robertus Robert yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Robet diduga telah melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.
• Pohon Tumbang Dekat Kantor PMK Buduran Sidoarjo, Arus Lalu Lintas Tersendat Satu Jam
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.