Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ajak Menahan Diri, Ketua GM FKPPI Jatim Ungkap Banyak yang Ingin Geruduk Rumah Robertus Robet

GM FKPPI Jawa Timur berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan kasus Robertus Robet (RR) ke pihak kepolisian.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ketua PD XIII GM FKPPI Jawa Timur, Agoes Soerjanto. 

Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Sementara itu, melalui sebuah video, Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.

Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.

Relawan Leluhur Noeswantoro Gelar Deklarasi Mendukung Jokowi-Maruf Amin di Gresik

Kunjungi Sumenep, Prabowo Subianto: Harus Antum Ingat, Kekayaan Kita Mengalir ke Luar Indonesia

Lagu tersebut dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.

Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.

Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau berita bohong (hoaks), dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia. 

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved