Enam Jaksa akan Kawal Agus Tjong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jasmas DPRD Kota Surabaya
Agus Setiawan Tjong tidak lama lagi akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka kasus jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) DPRD Kota Surabaya, Agus Setiawan Tjong tidak lama lagi akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Berkas perkaranya sudah dilimpahkan jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya ke pengadilan sejak Rabu (6/3/2019) kemarin.
Enam jaksa akan menjadi penuntut umum yang dipimpin Kasipidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi dalam sidang tersebut.
• Fakta Penundaan Konser Hadapi dengan Senyuman Ahmad Dhani, Masalah sampai Teriakan Ganti Presiden
• Pakai Hijab Kuning dan Kacamata Hitam, Mulan Jameela Temani Ahmad Dhani Sidang di PN Surabaya
"Sekarang kami masih menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan. Kemungkinan dua minggu lagi mulai sidang pertama," ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Senin (11/3/2019).
Agus Tjong menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi dana hibah jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016 lalu.
Meski demikian, Lingga tidak menutup kemungkinan akan kembali melanjutkan penyidikan kalau ditemukan fakta baru dalam persidangan, termasuk keterlibatan anggota DPRD Kota Surabaya dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 4,9 miliar ini.
• Konser Hadapi dengan Senyuman Ditunda, Kapolrestabes Surabaya Sebut Tak Terkait Kehadiran Cawapres
"Nanti kami lihat saja dulu fakta persidangannya. Bergantung hakimnya juga," ucapnya.
Agus Tjong yang berperan sebagai pelaksana kegiatan diduga mengkoordinir 230 ketua RT di Surabaya agar membelikan peralatan hajatan menggunakan dana Jasmas yang sudah dicairkan kepadanya.
Dari situ, dia melebihkan harga pembelian peralatan hajatan seperti terop, kursi sampai sound system sampai Rp 4,9 miliar.
Modus yang digunakan Agus untuk mengkoordinir ratusan ketua RT diduga dengan melobi enam anggota DPRD Kota Surabaya.
• Dua Saksi Cabut Keterangan BAP Dalam Sidang Ahmad Dhani, Karena Tak Ada Frasa Pendemo itu Idiot
Melalui sejumlah anggota dewan itu, dia dikenalkan dengan ratusan ketua RT yang tak lain konstituen anggota dewan tersebut.
Keenam anggota dewan tersebut sebelumnya juga sudah sempat diperiksa sebagai saksi.
Mereka adalah dua wakil ketua DPRD Kota Surabaya, Aden Dharmawan dari Gerindra dan Ratih Retnowati dari Demokrat.
Selain itu, empat anggota dewan lainnya di antaranya, Syaiful Aidy dari PAN, Sugito dari Hanura, Dini Rijanti dari Demokrat dan Binti Rochmah dari Golkar.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: