Digerebek di Rumahnya, Polisi Sita 27 Poket Sabu dari Tangan Pengedar Narkoba Asal Kota Malang
Reskoba Polres Malang Kota telah menyita 27 poket sabu dari tangan pengedar di Kota Malang pada, Selasa (5/3/2019).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Reskoba Polres Malang Kota telah menyita 27 poket sabu dari tangan pengedar di Kota Malang pada, Selasa (5/3/2019).
Seorang pengedar sabu tersebut bernama Mulyadi alias Mul (40) warga Jalan KH Hasyim, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menangkap dua teman Mul, yakni Davit Ravica Sigit (24) warga Kedungkandang Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan Wicaksono (42) warga Jalan Sawojajar Gang V, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasat Reskoba Polres Malang AKP Samsul Hidayat mengatakan, ketiga pelaku ini merupakan jaringan yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Dari barang bukti berupa 27 poket berisi sabu itu, semuanya telah ditakar sesuai dengan pesanan.
"Berat barang bukti ini 12,38 gram dari sebelumnya 30 gram yang sebagian telah ia dijual," ucap AKP Samsul.
• Melawan saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Asal Sidoarjo Ditembak Mati Ditresnarkoba Polda Jatim
• Fakta Eddo Eks Indonesian Idol Terjerat Narkoba, Ditangkap Setelah Transaksi hingga Akui Sepi Job
Pengungkapan kasus itu berawal dari polisi yang mendapatkan informasi ada seorang warga bernama Mulyadi yang menjadi pengedar sabu.
Setelah itu, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menangkap Mul pada pukul 17.00 WIB di dalam rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi hanya mendapatkan barang bukti sebesar 2,18 gram.
Setelah diselidiki, Mul akhirnya mengaku sabu tersebut dititipkan kepada temannya Davit.
Dari hasil pengembangan itulah, polisi langsung bergerak dan menangkap Davit saat berada di rumahnya pada pukul 19.00 WIB.
"Jadi, 27 poket sabu milik Mul ini dititipkan ke Davit," ujar Syamsul.
Tak sampai disitu, setelah diinterogasi oleh petugas, Mul juga mengaku, sempat menjual sabu tersebut kepada Wicaksono, seorang jukir parkir.
Polisi langsung mendatangi rumah Wicaksono di Sawojajar dan menemukan barang bukti sebuah pipet kaca yang didalamnya berisi sabu.
"Pada hari itu, Selasa (5/3/2019) kami berhasil meringkus ketiganya sekaligus karena jarak pelaku satu dan pelaku lain berdekatan," ujarnya.