Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Isu Kiamat, Polres Ponorogo Bentuk Tim Khusus, Cari Warga yang Ajak 52 Orang ke Malang

Kasus Isu Kiamat, Polres Ponorogo Bentuk Tim Khusus, Cari Keberadaan Warga yang Ajak 52 Orang ke Malang.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Sudarma Adi
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Rumah Katimun di RT5/RW 01 di Dusun Krajan, Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo membentuk tim khusus guna menangani kasus isu kiamat yang diduga menjadi penyebab 52 warga Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Ponorogo, pindah secara tiba-tiba ke Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadin, Malang.

Tim khusus yang beranggotakan satuan reserse dan kriminal, dan satuan intelkam diterjunkan untuk mencari keberadaan Katimun yang tidak diketahui setelah pindah ke Kabupaten Malang.

Sebab, warga RT5/RW 01 Dusun Krajan, Desa Watu Bonang ini diduga sebagai orang yang mengajak 52 warga pindah ke Malang karena isu kiamat.

Isu Kiamat, Begini Doktrin Kepada 52 Warga Ponorogo, Sehingga Mereka Pindah ke Malang

Isu Kiamat, Begini Kondisi Pondok Pesantren di Kasembon yang Dijadikan Tempat Singgah Warga Ponorogo

"Kami membentuk tim untuk mencari keberadaan Katimun untuk diperiksa terkait kepindahan 52 warga ke Malang," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, saat dihubungi, Kamis (14/3/2019) siang.

Dia menuturkan, Polres Ponorogo sudah berkoordinasi dengan Polres Malang untuk mencari keberadaan Katimun.

Warga Dermosari Minta Jalan Alternatif ke Ponorogo Segera Digarap untuk Angkat Potensi Wisata Desa

Sebab, pasca viralnya kabar 52 warga Ponorogo yang pindah ke Malang, keberadaan Katimun tidak diketahui.

Polisi ingin memeriksa Katimun untuk mengetahui motif kepergian 52 warga Desa Watu Bonang ke Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Serta mengetahui, apa saja yang disampaikan kepada pengikutnya, sehingga mau pindah ke Malang.

"Keterangan Katimun diperlukan agar bisa mengetahui apa yang dia lakukan sehingga 52 warga mau pindah ke Malang. Siapa tahu, Katimun mengambil keuntungan," kata Radiant.

Selain Katimun, polisi juga akan meminta keterangan warga yang pindah dan menjual rumah beserta tanah mereka.

Pemeriksaan terhadap warga ini, untuk mengetahui penggunaan uang hasil penjualan rumah dan tanah.

Radiant menambahkan, saat ini polres sudah berkoordinasi dengan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Forkompimda bersama tokoh agama dan MUI untuk menyikapi persoalan kasus di Desa Watu Bonang.

Polisi bersama TNI, tokoh agama dan MUI akan turun ke desa untuk melakukan pembinaan terhadap warga setempat.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Watu Bonang, Bowo Susetyo, pengikut ajaran thoriqoh Musa AS ternyata sudah menyebar ke sejumlah kecamatan lain di Ponorogo, bahkan hingga Wonogiri, Jawa Tengah.

Bowo mengatakan, setiap selasa dan jumat, biasa digelar pengajian di rumah warga bernama Katimun yang berlokasi RT5/RW 01 di Dusun Krajan, Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved