Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketahuan Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Raya Porong Sidoarjo, Pasutri Asal Pasuruan Diciduk Polisi

Pasangan suami istri (pasutri) Andi Ansyaarullah Hidayat (21) dan Syakina Kodriyah (19),harus meringkuk di dalam sel penjara Polresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/M TAUFIK
Pasutri pengedar narkoba saat diperiksa di Polresta Sidoarjo, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pasangan suami istri (pasutri) Andi Ansyaarullah Hidayat (21) dan Syakina Kodriyah (19), asal Kutorejo, Pandaan, Pasuruan harus meringkuk di dalam sel penjara Polresta Sidoarjo, Kamis (14/3/2019).

Penyebabnya, pasutri tersebut kedapatan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Porong, Sidoarjo.

"Keduanya pengedar narkoba," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

Keduanya ditangkap polisi beberapa saat setelah melayani pesanan dari pelanggannya.

Yakni pesanan satu gram sabu yang transaksinya disepakati di pinggir jalan raya Porong.

"Mereka sudah beberapa kali transaksi di tempat itu. Petugas mendapat informasinya, kemudian disanggong di sana. Dan begitu ada transaksi, langsung dilakukan penggerebekan," lanjut Sugeng.

Kakak Beradik Ini Diciduk Polisi, Usai Pesta Sabu-sabu di Rumahnya di Surabaya

Kuli Batu dari Jombang Ini Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Diciduk Polisi di Pinggir Jalan Desa

Narkoba itu ditemukan dari tangan Sakina Kodriyah. Memang tugasnya membawa barang.

Sementara suaminya, bertugas melayani pesanan dari pelanggan, plus menentukan lokasi transaksi.

Dalam pemeriksaan, diketahui keduanya memang sudah cukup lama berjualan sabu.

Selain beroperasi di kawasan Pandaan, beberapa kali mereka juga melayani pesanan dari Sidoarjo.

"Iya, ada yang pesan satu gram. Tapi barangnya saya cubit sedikit, tinggal 0,9 itu. Seperti yang disita polisi," jawab Andi di sela menjalani pemeriksaan di Sat Reskoba Polresta Sidoarjo.

Dua Pria dari Aceh Dibekuk BNNP Jatim di Rungkut, Petugas Sita Empat Kilogram Sabu-sabu

Terbukti Edarkan Sabu-sabu 13,5 Kilogram, Tiga Wanita Ini Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Dari pesanan itu, kemudian ditentukan lokasi pertemuan. Lantas dia mengajak istrinya untuk melakukan transaksi.

"Istri saya mau kok. Jadi ya tidak apa-apa," sambung bapak satu anak tersebut.

Selain berjualan sabu, pasutri yang sudah dikaruniai seorang anak itu juga mengaku kerap mengonsumsi barang haram tersebut bersama.

Dalihnya, untuk menguatkan stamina saat berhubungan badan. (Surya/M Taufik)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved