Warga Wonokromo yang Tanahnya Dijadikan Frontage Diberi Waktu Kosongkan Rumah Hingga Mei
Warga Wonokromo yang tanahnya akan dilalui proyek sisa pembangunan frontage Road diminta segera Mengosongkan rumah dan lahan mereka.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Wonokromo yang tanahnya akan dilalui proyek sisa pembangunan frontage Road diminta segera Mengosongkan rumah dan lahan mereka.
Berkembang informasi di tengah-tengah warga bahwa Mei menjadi batas akhir atau Deadline mereka meninggalkan rumah.
Sebab hingga Kamis (14/3/2019) siang tadi, masih banyak warga yang tetap beraktivitas di rumah yang mereka tempati.
Kebanyakan bangunan mereka berupa toko dan tempat tinggal. Mereka menempati bangunan itu sejak puluhan tahun lalu.
(Pemkab Sidoarjo Masih Berkutat Pembebasan Lahan, Frontage Road Butuh Tambahan Rp 100 M Lagi)
(Biasanya Steril, Frontage A Yani Depan Polda Jatim Hari Ini Jadi Tempat Parkir Mobil)
Salah satunya adalah pemilik toko jamu dan toko kelontong atas nama Pangestu.
"Kami sudah 40 tahun menempati bangunan ini. Kakak saya sudah nerima ganti rugi di rekening langsung. Tidak tahu berapa jumlahnya," kata pria yang mengaku bernama Agus.
Keluarga Pangestu ini menempati bangunan berukuran sekitar 7 x 12 meter. Mereka diminta Mengosongkan rumah setelah menerima ganti rugi.
Namun pihak keluarga meminta waktu karena tidak mungkin dalam waktu satu bulan bisa membangun rumah kembali.
"Kami minta waktu sampai Mei. Sebagiamana batas akhir yang diberikan ke warga. Namun kami akui Pemkot bagus dalam memberikan ganti rugi," ucap Agus.
Warga boleh Mengosongkan rumah mereka sendiri atau dikosongkan pemkot.
Namun ada yang sudah inisiatif warga mulai mengosongkan rumah mereka dengan bertahap merapikan barang berharga.
Pantauan surya, ada sederet bangunan yang rata-rata menjorok ke dalam. Mereka kebanyakan membuka toko.
Tampak ada toko emas dan toko kebutuhan yang lain. Namun rata-rata sepi pembeli.
Semua deretan bangunan tersebut sudah berhasil dibebaskan. Tinggal menyisakan tiga unit bangunan atau Persil yang harus menunggu tim apraisal.
Ketiganya tidak mengikuti 8 warga yang Kamis tadi mendapat ganti rugi Rp 5,4 miliar.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq
(Target Pembebasan Lahan Frontage Road Sidoarjo Tidak Tuntas Tahun ini)
(Biasanya Steril, Frontage A Yani Depan Polda Jatim Hari Ini Jadi Tempat Parkir Mobil)