Pencuri Mobil yang Bius Driver Online Adalah Residivis Pembunuhan, Pernah Ditahan Polda Metro Jaya
Sempat ditahan akibat dua kasus kejahatan tak membuat Asum (38) jera, dirinya kembali terlibat kejahatan kasus pencurian mobil, membius korban.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sempat ditahan akibat dua kasus kejahatan tak membuat Asum (38) jera, dirinya kembali terlibat kejahatan kasus pencurian mobil dengan cara membius pemilik, seorang driver online.
Asum mengaku pernah ketangkap polisi atas kasus pembunuhan dan perampasan di Polda Metro Jaya.
"Saya pernah ditahan di Polda Metro Jaya, kasus pembunuhan. Di Waru Sidoarjo juga (kasus pencurian mobil), korban ditinggal di jala," kata Asum di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/3/2019).
Pria asal Bangkalan Madura itu bersama rekannya Ari Ariasteja membawa kabur mobil yang ditumpanginya dari Jakarta ke Surabaya tujuan Gresik.
• Bekuk 5 Orang Tersangka, Polisi Terus Buru Pelaku Lain Kasus Pencurian Mobil Jenis L300
• Driver Online Dibius di Hotel di Surabaya, 2 Penumpang Ini Embat Mobil, Keburu Diciduk Polisi
Korban dibius saat diajak istirahat di sebuah hotel di Surabaya.
"Saya kasih obat tidur, pas mau makan. Obatnya saya gerus satuin sama makanan," akui Asum.
Obat berwarna merah muda itu membuat korban terlelap, dikatakan Asum berefek cepat hingga tertidur selama sekitar tiga jam, sementara Asum dan Ari membawa kabur mobil korban ke Madura.
"Obatnya beli di toko obat kuat, idenya dari saya sendiri. Itu langsung tidur," katanya.
Pelarian Asum dan Ari terhenti saat Tim Resmob Polrestabes Surabaya menghentikan mobil korban yang melintas di Bangkalan Madura, (12/3/2019).
"Pelaku residivis. Mobil ini rencananya akan dijual ke Madura, mau dijual Rp 15 -25 juta. Ini yang kedua, yang pertama sudah di jual. Kami lidik dan koordinasi dengan Polres Bangkalan ketemu di jalan. Penangkapan pas di jalan," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti.