Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bea Cukai Juanda Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Anus dan Box Speaker

Kasus penyelundupan sabu melalui anus terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Bea Cukai Juanda Surabaya saat gelar perkara penyelundupan sabu di Terminal T2 Bandara Juanda Surabaya, Senin (18/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Bea Cukai Bandara Juanda Surabaya gagalkan penyelundupan sabu melalui anus dan box speaker.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Surabaya, Budi Harjanto mengatakan, ada tiga kasus pengungkapan narkoba.

"Yang pertama adalah pada Rabu (13/2/2019) dimana terdapat paket kiriman pos dalam karton berisi narkotika jenis Cathinone seberat kurang lebih 7.950 gr. Mulanya berdasar analisa x-ray, petugas curiga terhadap karton berukuran besar. Akhirnya petugas didampingi petugas PT Pos Indonesia membukanya, dan ditemukan 2 bungkus daun kering warna hijau yang diduga narkoba," jelasnya kepada awak media, Senin (18/3/2019).

Tersangkut Kasus Narkoba, Rencana Resepsi Pemuda asal Jombang Ini Batal, Menikah di Polres Lamongan

Ia mengatakan, setelah itu, pihaknya memastikan dengan membawa isi paket tersebut untuk uji laboratorium Bea Cukai.

Ternyata hasilnya positif narkotika golongan I jenis Cathinone, sehingga untuk selanjutnya Bea Cukai Juanda Surabaya kerja sama denga Polres Sidoarjo untuk dilakukan serah terima barang dan penindakan lebih lanjut.

Kasus kedua adalah penyelundupan sabu melalui anus yang terjadi Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.

Dicokok Polisi Bawa Sabu dan Ganja, Pria dari Blitar Ini Menangis Saat Dijenguk Istrinya Yang Hamil

"Pelaku yang bernama Juhar (28) diketahui turun dari pesawat Air Asia (QZ 323) rute Kuala Lumpur-Surabaya. Saat pelaku akan memasuki Customs Area, petugas curiga dengan gerak-geriknya. Kemudian dilakukan wawancara singkat dan pemeriksaan terhadap tas dan barang bawaan pelaku juga tak ditemukan apa-apa," jelasnya.

Namun, petugas tetap curiga, karena ada dugaan pelaku menyembunyikan sesuatu dalam tubuhnya.

"Ternyata benar, pelaku membawa sabu total 5 bungkus seberat 160 gr dan disembunyikan dalam anus. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku dijanjikan temannya di Malaysia uang sebesar Rp 15 juta bila berhasil membawa barang haram tersebut ke Indonesia," bebernya.

Selain Kasus Seungri, Inilah Daftar Skandal Member BIGBANG yang Buat Heboh, Narkoba hingga Pelecehan

Budi menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Sidoarjo untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara penindakan penyelundupan narkoba yang digagalkan ketiga terjadi pada Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.

"Berdasar informasi yang diperoleh Bea Cukai Juanda, terdapat seorang penumpang di dalam pesawat Citilink (QG 523) rute Kuala Lumpur-Surabaya yang membawa narkoba. Ketika melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang, petugas curiga dengan bawaan box speaker dari penumpang yang bernama Fakaruddin (31) asal Kelantan Malaysia. Apalagi penumpang tersebut terlihat panik juga," ujar Budi.

Melalui ‘Peneleh Explore’, Komunitas Suroboyo Mbois Ingin Kenalkan Sejarah di Peneleh Surabaya

Dan ternyata benar, setelah dibuka, isi box speaker tersebut adalah kristal putih seberat  1.070 gr yang merupakan Methamphetamine.

"Akhirnya dari pemeriksaan mendalam, diketahui pelaku Fakaruddin membawa barang haram titipan dari temannya di Madura. Dan mengaku akan diberi uang sebesar 6000 Ringgit atau setara Rp 20.921.700 jika berhasil membawanya ke Madura. Dan selanjutnya, pihak Bea Cukai Juanda beserta Polda Jatim akan melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Budi mengatakan, kedua pelaku penyelundupan narkoba tersebut akan dikenakan Pasal 113 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau dipenjara paling lama 20 tahun.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved