KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang yang Menyeret Mustofa Kamal Pasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga merupakan staf Pemerintahan Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga merupakan staf Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/3/2019).
Pemeriksaan ini dilakukan di Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan perihal pemeriksaan KPK.
• Kasus Bayi Aborsi Dalam Jok di Mojokerto, Ayah dan Ibunya divonis 7 Tahun, Bidan divonis 4 tahun
• Klasemen F1 2019 usai GP Australia, Valtteri Bottas Pimpin Klasemen Sementara
AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan, KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan kasus lanjutan dari Bupati nonaktif Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).
"Pemeriksaan yang dilakukan KPK merupakan lanjutan kasus TPPU dari MKP," katanya, Selasa (19/3/2019).
AKBP Sigit Dany Setiyono melanjutkan, pemeriksaan akan dilakukan selama 7 hari.
Pihaknya memberikan fasilitas aula kepada KPK untuk pemeriksaan.
• Dinas PU Bina Marga Mojokerto Dapat Laporan Jebolnya Tanggul Anak Sungai Sadar
• Soal Polemik Winglet Ducati, Mantan Pembalap MotoGP Sebut Batas Pengembangan Aerodinamika Tak Jelas
"Itu merupakan waktu yang cukup padat yang digunakan oleh KPK untuk memeriksa beberapa orang, dan kami tidak tahu jumlahnya," lanjutnya.
Ditanya soal pemeriksaan kasus lain, yakni kasus infrastruktur, AKBP Sigit Dany Setiyono mengaku tidak mendapatkan informasi tersebut.
"Tidak ada, tidak ada informasi seperti itu (kasus infrastruktur)," terangnya.
• Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Terbitkan 20 e-KTP untuk Masyarakat Penghayat Kepercayaan
Sejumlah staf yang diduga dari Pemerintahan Kabupaten Mojokerto terlihat ke luar-masuk Aula Wira Pratama.
Mereka berjalan sedikit cepat dan sesekali menundukkan pandangan. (Surya/Danendra Kusuma)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: