Pengedar Narkoba dari Mojokerto Baru Saja Transaksi Sabu di Pasuruan, Keburu Diringkus Polda Jatim
Pengedar Narkoba dari Mojokerto Ini Baru Saja Transaksi Sabu di Pasuruan, Keburu Diringkus Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap pengedar narkoba PAW alias Adi (31) di Jalan Raya Mojosari-Pacet Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.
Tersangka asal Desa Seduri, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto tertangkap tangan memiliki narkoba berupa 10 poket sabu-sabu siap edar.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan, tersangka diduga usai transaksi sabu-sabu di wilayah Pasuruan.
• KPK Periksa Kontraktor Terkait Asal-usul Aset Bupati Mojokerto Nonaktif Mustofa Kamal Pasa
• Vanessa Angel Keluhkan Nasi Cadong, Polda Jatim Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus, Semua Tahanan Sama
Pihaknya mengamankan barang bukti 10 poket sabu-sabu seberat 9,3 gram.
"Tersangka diduga akan mengirim narkoba itu ke area Pacet Mojokerto," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (23/3/2019).
• Polda Jatim Gelar Gebyar Budaya Madura 2019 di Pamekasan, Ada Lomba Karapan Sapi Berhadiah Mobil
Ginting mengatakan lebih dari satu bulan tersangka mengedarkan narkoba itu ke wilayah Mojokerto hingga luar kota di sekitarnya.
Tersangka paling banyak mengedarkan sabu-sabu ke pekerja pabrik di area Mojokerto.
"Masih proses lidik tersangka memperoleh narkoba dari temannya kini buron," jelasnya