Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejati Jatim ungkap Ada Kemungkinan Tersangka Lain dalam Dugaan Kasus Korupsi Rp 100 Miliar PT DPS

Kejati Jatim tak menampik bila ada penambahan tersangka lain dalam kasus korupsi PT. DPS (Dok dan Perkapalan Surabaya).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
ISTIMEWA
Ilustrasi korupsi (Shutterstock) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kejati Jatim tak menampik bila ada penambahan tersangka lain dalam kasus korupsi PT. DPS (Dok dan Perkapalan Surabaya).

Hal itu dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung. Dia mengatakan nantinya akan terus didalami oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Selain itu, dapat dilihat nantinya pada fakta di persidangan kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan untuk tambahan tersangka. Kasus ini akan dikembangkan lagi, karena dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 60 miliar lebih,” ujarnya, Minggu, (25/3/2019).

Kejati Jatim Pastikan Dugaan Kasus Korupsi PT DPS Senilai Rp 100 Miliar Segera Masuk Persidangan

Berikut Alasan Kejati Jatim Terkait Lamanya Proses Penyidikan Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Seperti diketahui, penyelidikan kasus besar ini dimulai ketika muncul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan, ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 60 miliar lebih dari nilai proyek pengadaan kapal sebesar Rp 100 miliar. Proyek pengadaan kapal jenis floating crane ini terjadi pada 2016 lalu.

Pengadaan kapal ini sudah melalui proses lelang. Kapal sudah dibayar sebesar Rp 60 miliar lebih dari harga Rp 100 miliar.

Dalam lelang disebutkan, pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas. Kapal didatangkan dari negara di Eropa.

Namun, saat dibawa ke Indonesia kapal tersebut tenggelam ditengah jalan. Dari sini kemudian muncul dugaan bahwa, ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal tersebut.

“Untuk kapalnya sendiri, baik dari penjual maupun Dirutnya mengaku tenggelam di Laut Hongkong. Sedangkan untuk kapalnya ini usianya sudah 43 tahun,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved