Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiga Pelaku Perampasan di Jombang Dibekuk, Dua di Antaranya Masih Belasan Tahun, Ancam Pakai Palu

Petugas Polres Jombang meringkus tiga pelaku perampasan, di Jalan Raya Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung.

Penulis: Sutono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/Sutono
Barang bukti palu yang digunakan mengancam korban, serta ponsel dan tas hasil perampasan di Jalan Raya Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung Jombang 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Petugas Polres Jombang meringkus tiga pelaku perampasan, di Jalan Raya Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung.

Satu dari tiga tersangka ternyata masih berstatus pelajar.

Ketiga pelaku, ANA (18), pelajar asal Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno, AD (16) asal Penggaron, serta Muhammad Hermawan (21) warga Desa/Kecamatan Peterongan.

Sedangkan korban perampasan, Angga Wibisono (23), warga Desa/Kecamatan Diwek.

(Aksi Pelaku Pencurian Motor Milik Anggota Polisi Polda Jatim di Wonocolo Surabaya Terekam CCTV)

(Residivis Pencurian Kembali Berulah, Curi Smartwatch di Mall Hingga Tas Dokter di RSUD Dr Soetomo)

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Prasat Guspitu mengatakan, perampasan terjadi pada Minggu (10/3/2019) dini hari lalu.

Saat itu Angga selesai menonton pertandingan sepakbola di daerah Kecamatan Ngoro dan bermaksud pulang ke rumahnya, Diwek mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di Jalan Raya Ngoro, tepatnya sebelah barat Pasar Ngoro, tiba-tiba dia dihadang tiga pemuda yang menggunakan dua sepeda motor.

Karena merasa takut, Angga pun berhenti. Lebih-lebih Sebab, salah satu di antara pelaku yang mencoba memaksanya berhenti itu membawa sebuah palu.

(Tiga Pembeli Sepeda Motor Blong-blongan Ditangkap Polisi Magetan Atas Tuduhan Penadah Motor Curian)

(Pura-pura Kirim Paket Isi Laptop, Pria Asal Krian Ini Ternyata Curi Handphone Milik Warga Surabaya)

Selanjutnya, Angga dipaksa menyerahkan tas yang dia bawa. Karena merasa terancam, korban menyerahkan tasnya. Setelah itu, para pelaku ini tancap gas meninggalkan Angga.

“Tas yang diserahkan itu didalamnya berisi ponsel, uang Rp 350.000 dan surat-surat sepeda motor serta helm,” ujar Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu kepada Surya.co.id, Senin (25/3/2019).

Atas kejadian yang menimpanya, korban melapor ke Polisi. Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Resmob terjun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, dalam waktu sekitar dua pekan, tiga pelaku diringkus di Jalan Raya Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu (23/3/2019) lalu.

Tiga pelaku ini dibekuk beserta barang bukti hasil perampasanya. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut.

(Aksi Pelaku Pencurian Motor Milik Anggota Polisi Polda Jatim di Wonocolo Surabaya Terekam CCTV)

(Tiga Pembeli Sepeda Motor Blong-blongan Ditangkap Polisi Magetan Atas Tuduhan Penadah Motor Curian)

“Kami juga mengamankan barang bukti satu buah ponsel merek Xiaomi Redmi 4A hasil rampasan, sebuah palu, sebuah tas coklat hasil rampasan dan satu unit motor Honda Vario sarana untuk merampas,” terangnya.

Azi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya ini ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved