Tiga Pelaku Perampasan di Jombang Dibekuk, Dua di Antaranya Masih Belasan Tahun, Ancam Pakai Palu
Petugas Polres Jombang meringkus tiga pelaku perampasan, di Jalan Raya Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung.
Penulis: Sutono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/Sutono
Barang bukti palu yang digunakan mengancam korban, serta ponsel dan tas hasil perampasan di Jalan Raya Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung Jombang
AD bertugas membawa palu untuk menghadang korban. Kemudian ANA yang seorang siswa SMA di Jombang berperan menarik tas korban.
Sedangkan Hermawan, pelaku yang paling tua, menunggu di atas sepeda motor, dan langsung tancap gas begitu aksinya berhasil.
Kini, ketiga pelaku harus meringkuk disel tahanan Polres Jombang untuk menjalai proses hukum selanjutnya. “Ketiganya kami jerat pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.
Reporter: Surya/Sutono
Attachments area
Rekomendasi untuk Anda