KPU Kabupaten Malang Sosialisasikan Format Surat Suara, Pemkab Pastikan ASN Netral Dalam Pemilu
KPU Kabupaten Malang Sosialisasikan Format Surat Suara, Pemkab Pastikan ASN Netral Dalam Pemilu.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemilihan umum (Pemilu) 2019 makin dekat pelaksanaannya.
Berbagai persiapan terus dilakukan menyambut event demokrasi itu. Salah satunya dengan menggelar Rakor Pemilu 2019 di Ballroom Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (27/3/2019).
KPU Kabupaten Malang turut melakukan sosialisasi format surat suara dalam acara tersebut.
• Proyek Parkir Vertikal di Kota Malang Dilirik Tiga Negara, Mulai Singapura, Tiongkok hingga Jerman
• Polres Malang Kota Tahan Guru Pelaku Pencabulan di SDN Kauman 3
Camat, Danramil, Kapolsek dan perangkat panitia Pemilu yang ada di 33 kecamatan di Kabupaten Malang menjadi peserta dalam pemberian materi format surat suara, yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko.
Santoko menyampaikan, terdapat lima surat suara masing-masing adalah kop warna hijau untuk DPRD kabupaten atau kota. Kemudian warna biru untuk DPRD provinsi, warna kuning untuk DPR RI, warna merah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
• Earth Hour Kota Malang Akan Gelar Ngalam Petengan 2019 Akhir Maret Nanti, Catat Tanggal dan Waktunya
Terakhir warna abu-abu untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Santoko menyebut penyampaian format suara itu penting dilakukan.
"Kami sampaikan lima jenis surat suara yang harus diketahui kepada para peserta Rakor. Selanjutnya dapat diteruskan ke masyarakat. Ini penting karena harus diketahui oleh masyarakat yang memiliki hak pemilih, untuk mempermudah pemilihan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang," tutur Santoko.
Santoko menambahkan, penomoran parpol peserta pemilu disesuaikan, mengacu pada nomor yang diperoleh masing-masing parpol. KPU Kabupaten Malang memastikan, tak ada perubahan mengenai tata cara pencoblosan pada Pemilu nanti.
"Kami tegaskan tidak boleh mencoblos kedua pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden. Apabila ditemukan itu, ya surat suara dinyatakan tidak sah saat rekapitulasi," ujar Santoko.
Terkait temuan adanya WNA yang sempat mengemparkan publik, Santoko juga memastikan tak ada lagi masalah yang timbul dengan adanya temuan WNA itu.
Selain itu, Santoko mengklaim bahwa pihaknya tak menemui kendala berarti dalam pendistribusian surat suara Pemilu. Hingga kini, KPU Kabupaten Malang terus tancap gas melakukan pendistribusian surat suara.
"Ada satu WNA Jerman di Kabupaten Malang, ya memang tak boleh memilih (berpartisipasi memberi suara pada Pemilu)," tegasnya.
Sementara, Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzzawad menyatakan TNI siap menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya Pemilu 2019.
"Koordinasi tiga pilar harus diintensifkan dalam melakukan pengamanan Pemilu 2019," terang Ferry.
Ferry berpendapat, konsentrasi pada Pemilu 2019 ada pada Pemilihan Calon Presiden serta Calon Wakil Presiden.