Dua Wanita Muda Positif Ada Kandungan Narkotika saat Razia Kos di Tuban
Dua wanita muda berinisial VA asal Rembang, Jawa Tengah dan HN asal Tuban, Jawa Timur positif terdapat kandungan zat narkoba setelah dilakukan tes uri
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dua wanita muda berinisial VA asal Rembang, Jawa Tengah dan HN asal Tuban, Jawa Timur positif terdapat kandungan zat narkoba setelah dilakukan tes urine.
Keduanya diciduk Satpol PP bersamaan 20 orang lainnya yang diketahui bukan pasangan suami istri saat berada di dalam kamar kost-kostan Tuban, Minggu (31/3/2019).
Mereka yang diciduk langsung di bawa ke kantor Satpol PP kemudian di tes urine oleh petugas BNNK Tuban.
"Ada dua yang positif terdapat kandung zat narkotika, yaitu VA dan HN," Kata Staff Pencegahan pemberdayaan masyarakat (P2M), Rizkiyatul Khairiyah kepada wartawan saat di kantor Satpol PP.
Dia menjelaskan, keduanya yang positif itu terdapat kandungan zat benzodiazepine yang biasa didapat berdasarkan resep dokter atau bisa beli di apotik.
KTP keduanya juga telah diamankan pihak BNNK, karena mereka harus datang untuk dites lagi keesokan harinya.
• Seorang Wanita Digunduli dan Dilecehkan Suaminya Sendiri di Depan Tamu Pesta
• Belasan Pasangan tak Resmi di Tuban Diciduk Satpol PP dari Kamar Kos
• Wali Kota Bogor Bahas Kemesraan Reino dan Istri saat Syukuran, Tanggapan Syahrini Disoroti Para Tamu
"KTP kita bawa, harus diambil sendiri besok sekaligus diperiksa lagi," katanya kepada Tribunjatim.com.
Mereka yang terjaring operasi kot-kosan akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang, diketahui kepala desa dan camat setempat.(nok/Tribunjatim.com)