Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan
Dua muncikari Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanto (TN) jalani sidang dengan digelar terpisah.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) jalani sidang dengan digelar terpisah, sidang yang digelar hanya terdakwa Tentri.
Pihak terdakwa Siska melalui penasehat hukumnya, Franky Desima Waruwu mengaku ogah disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.
“Sidang hari ini kami minta tunda karena penetapan klien kami sejak tanggal 6 januari 2019 hingga sekarang tidak pernah menerima penetapan tersangkanya. Bagaimana dia diproses di persidangan bila penetapan tersangkanya tidak diterima,” ujarnya, Senin, (1/4/2019).
• Sidang Muncikari ES dan TN, Terungkap Vanessa Angel Dapat Rp 35 Juta hingga Alasan Rian Tak Hadir
• Vanessa Angel Hadiri Sidang Muncikari Porstitusi Online, Muncikari Siska Katakan Siap Jalani Sidang
Oleh sebab itu, pihaknya batal mengajukan praperadilan lantaran belum menerima surat penetapan tersangka.
Dia mengaku sudah bertanya ke pihak penyidik akan tetapi pihak penyidik berkilah telah memberi surat penetapan tersebut ke pihak keluarga terdakwa Siska.
“Kami persoalkan dan kami tanyakan ke penyidik sudah diberikan ke keluarga. Kemarin sulit berkomunikasi dengan keluarga Dan baru-baru ini lancar dan ternyata tidak menerima juga,” terang Franky.
Sementara itu, Jaksa Novan Arianto mempertanyakan sikap dari pihak kuasa hukum itu dan kenapa baru dipertanyakan.
“Seharusnya mempertanyakan itu sejak tahap praperdalian tapi ini kan sudah memasuki materi dakwaan,” jawab Novan.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, artis cantik Vanessa Angel juga turut hadir di persidangan sebagai saksi.