Pemuda dari Surabaya Ini Bawa Kabur Motor Curian, Dikejar PJR Polda Jatim di Suramadu, Lalu Dicokok
Pemuda dari Surabaya Ini Bawa Kabur Motor Curian, Dikejar PJR Polda Jatim di Suramadu, Lalu Dicokok.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelarian Akhmad Yusuf (25) membawa kabur motor honda beat bernopol L 4320 AF milik korbanya ke pulau Madura, akhirnya pupus.
Setelah dirinya disergap oleh Unit Jatim VIII PJR Polda Jatim yang berkantor di pintu masuk Jembatan Suramadu wilayah Surabaya, pukul 12.00 WIB, Kamis (4/4/2019).
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo menerangkan, penyergapan itu didahului dengan proses kejar-kejaran yang dilakukan beberapa personelnya.
• Satgas Keamanan Desa di Lumajang Gagalkan Pencurian Tiga Ekor Sapi, Pelaku Kabur
• KAI Daop 7 Madiun Keluhkan Maraknya Aksi Pencurian Aki Sirine Peringatan Diri di Perlintasan KA
• Empat Pelajar di Bangkalan Terlibat Pencurian Motor dan Perampasan Ponsel
• Beraksi dengan Senjata Tajam, Komplotan Pencurian Motor Spesialis Parkir Tak Segan Lukai Korban
Menggunakan mobil patroli bermerek Kijang, lanjut Bambang, personelnya melakukan pengejaran terduga pencuri motor di Jembatan Suramadu.
"Personel kami yang lakukan pengejaran tadi Aipda Dodik, Bripka Abis-abis dan Brigadir Yudi Prasetyo," katanya.
Pengejaran tersebut berlangsung tak fair, motor yang dikemudikan pelaku tak mampu mengunggul kecepatan mobil petugas yang sebenarnya tertinggal cukup jauh di belakangnya.
Namun, justru itu yang menjadi keuntungan petugas, sehingga tepat di KM 5.400 ke arah Madura, pelarian warga asal Jalan Dukuh Sentro, Surabaya itu, tandas sudah.
Bambang menerangkan, kesigapan petugas menyergap pelaku curanmor sebenanya dibantu dengan kesigapan si korban melaporkan tindakan kejahatan yang dialaminya.
Awalnya, setelah korban yang bernama Linda Baiti Rimadzon (18) sadar kalau motornya raib saat diparkir di lokasi kerjanya di Jalan Ngagel Madya No 75 Surabaya.
Linda secara tanggap langsung menghubungi rekannya yang bernama Rahmad Hidayat yang bertempat di Jalan Kapasan.
Setelah dapat kabar tak mengenakkan itu dari rekannya, Rahmad langsung meluncur ke Kantor PJR Polda Jatim di Suramadu, untuk melaporkan hal tersebut.
Tak berselang lama, lanjut Bambang, sekitar 10 menit kemudian motor yang diduga raib dicuri itu melintas di hadapan di depan kantor tersebut.
Lantas, petugas secara sigap langsung lakukan pengejaran hingga tertangkap.
"Pelapor dan petugas tadi menunggu di gerbang, pas beberapa menit kemudian, motor itu melintas, langsung kami lakukan pengejaran," tandasnya.