KAI Daop 7 Madiun Keluhkan Maraknya Aksi Pencurian Aki Sirine Peringatan Diri di Perlintasan KA
PT KAI Daop 7 Madiun mengeluhkan maraknya aksi perusakan dan pencurian aki pada early warning system (EWS) di sejumlah perlintasan kereta api.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - PT KAI Daop 7 Madiun mengeluhkan maraknya aksi perusakan dan pencurian aki pada early warning system (EWS) atau sirine peringatan dini di sejumlah perlintasan kereta api tak berpalang pintu di wilayahnya.
Daop 7 Madiun mendapat laporan ada tiga EWS di wilayah Blitar dan Tulungagung yang tidak berfungsi karena akinya hilang.
"Kami sudah melaporkan kejadian itu ke Dishub Provinsi. Karena alat itu miliknya Dishub Provinsi. Kami minta segera diperbaiki karena dapat membahayakan pengendara yang melintas di lokasi," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, saat berkunjung ke Stasiun Kota Blitar, Jumat (29/3/2019).
• Cara Mengatasi Lupa Password Akun LTMPT yang Dipakai untuk Mendaftar UTBK SBMPTN 2019 Gelombang II
• KAI Daop 7 Madiun Berikan Discount 10 Persen untuk Pembelian Tiket di CFD
Ixfan mengatakan EWS yang tidak berfungsi itu di wilayah Garum, Kabupaten Blitar serta di Rejotangan dan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata aki EWS di tiga lokasi itu hilang. Dengan begitu, sirene dan lampu peringatan di lokasi tidak menyala.
"Perawatan EWS juga menjadi wewenang Dishub," ujarnya.
Dikatakannya, di wilayah Daop 7, terdapat 270 perlintasan resmi. Dari total itu, sebanyak 194 perlintasan tidak disertai palang maupun penjaga.
Dari 194 perlintasan yang tidak berpalang dan berpenjaga itu, baru sebanyak 122 perlintasan yang sudah dilengkapi EWS.
Selain itu, juga terdapat perlintasan liar sebanyak 67 perlintas.
• Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019 Gelombang II Ditutup 1 April 2019, Download Soal-soal TKA di Link Ini
• Janji Luna Maya setelah Putus dari Reino Barack Dikulik Denny Cagur, Ayu Dewi: Gue Diam Saja
Sedangkan, wilayah kerja Daop 7 Madiun meliputi stasiun-stasiun mulai dari Madiun, Nganjuk, Kertosono, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.
Sedangkan jumlah perlintasan di Kota/Kabupaten Blitar ada 58 perlintasan. Dari total itu, yang sudah berpalang pintu dan berpenjaga sekitar 18 perlintasan.
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar hati-hati saat melewati perlintasan yang tidak berpalang pintu dan bepenjaga. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak merusak alat EWS yang ada di perlintasan, karena dapat membahayakan pengendara," kata Ixfan. (Surya/Samsul Hadi)