PPDB, Jalur Mitra Warga Masuk Jalur Zonasi
Dinas Pendidikan Kota Surabaya tetap akan memberi porsi khusus untuk siswa gakin. Calon siswa dari keluarga kurang mampu ini akan tetap ditampung di
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan Kota Surabaya tetap akan memberi porsi khusus untuk siswa gakin.
Calon siswa dari keluarga kurang mampu ini akan tetap ditampung di SMPN sesuai jarak atau Zonasi sekolah di setiap kecamatan.
"Tetap ada Program Mitra Warga di Kota Surabaya. Tidak kami hapus. Berapa pagu untuk mereka, kami belum bisa buka sekarang," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan, Jumat (5/4/2019).
Sebelum ini, Dindik Kota Surabaya memberi pagu khusus bagi siswa gakin. Mereka yang dari keluarga tidak mampu berhak atas pagu 5 persen dari total pagu. Terpisah dari jalur reguler waktu itu.
• Tak Hanya Jet Pribadi, Ini Sederet Kemewahan dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan Raphael Moeis
• Janda Muda Penjual Kopi Nyambi Jual Sabu-sabu, Kini Harus Mendekam di Penjara
• Bocoran Aturan PPDB Baru, SMPN 1 Bisa untuk 3 Kecamatan
Namun pada PPDB Mei 2019 nanti, jalur gakin jadi satu dengan jalur Zonasi sesuai Pemendikbud 51/2018. Artinya siswa gakin yang rumahnya masuk di satu Zonasi salah satu SMPN dipastikan akan diterima di sekolah yang bersangkutan.
Apakah mereka akan diberlakukan sistem seperti calon siswa baru pada umumnya? Ikhsan mengisyaratkan demikian. Semua akan didasarkan pada kewilayahan terdekat dengan sekolah. Inilah sistem zonasi.
"Kami sudah punya data base siapa siswa gakin yang masuk kategori siswa kurang mampu. Jadi tidak bisa dikelabuhi termasuk bikin surat keterangan miskin," ucap Ikhsan kepada Tribunjatim.com. (Faiq/TribunJatim.com).