Pemilik Akun 'Antonio Benerra' yang Sebar Hoax Ditangkap Polda Jatim
Pria pemilik akun Facebook bernama Antonio Benerra yang menulis ujaran kebencian bernada menghasut pendukung salah satu Capres, akhirnya ditangkap
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pria pemilik akun Facebook bernama Antonio Benerra yang menulis ujaran kebencian bernada menghasut pendukung salah satu Capres, akhirnya ditangkap Polda Jatim, pukul 18.45 WIB, Sabtu (6/4/2019).
Pria itu memiliki nama asli, Arif Kurniawan (36), warga Ngemplak, Perak, Jombang.
Proses penangkapan pelaku terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Buncitan No 149, Sedati, Sidoarjo.
Kos-kosan itu ditempati Arif Kurniawan bersama istrinya bernama Puji Astutik (32).
Saat ditangkap, pelaku ditemani oleh istrinya, kemudian keduanya menaiki mobil petugas untuk menuju Polda Jatim.
Dirkrimsus Polda Jatim Kombespol Akhmad Yusep Gunawan membenarkan proses penangkapan tersangka dilakukan oleh anggotanya hari ini.
• Taklukkan Madura United 2-3, Persebaya Melaju Kefinal Hadapi Arema FC
• Slank Bakal Hadir di Ngaji Kebangsaan, Gus Ipul: Acara Ini Rest Area Menuju Pemilu 2019
"Betul sudah ditangkap," katanya kepada Tribunjatim.com.
Sementara itu, AKBP Harisandi selaku Pemimpin Operasi Penangkapan mengatakan, proses penangkapan dilakukan bersama Tim Gabung.
Meliputi Anggota Direskrimsus Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Bareskrim Mabes Polri.
"Kami tangkap di kosnya bersama istrinya," katanya kepada Tribunjatim.com.
Saat ini Arif Kurniawan sedang jalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Polda Jatim.
Mengenakan kaus raglan lengan pendek dengan perpaduan warna orange dan abu-abu.
Arief ditemani istrinya masuk ke ruang pemeriksaan Subdit V Siber Polda Jatim.
Harisandi menolak memberikan keterangan lebih lanjut, terkait hasil penangkapan.