Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, melakukan pemusnahan barang bukti hasil penyitaan DAN penyalahgunaan narkoba pada Selasa (9/4
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, melakukan pemusnahan barang bukti hasil penyitaan DAN penyalahgunaan narkoba pada Selasa (9/4) pukul 08.00.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di halaman kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) merupakan hasil ungkap kasus periode Januari sampai Maret 2019.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 20. 575, 6 gram , ganja seberat 18. 670 gram, 188 butir Pil Ekstasi serta 235. 762 butir Obat Daftar G yang didapat dari 15 kasus dan 17 tersangka.
Pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri oleh berbagai pihak. Diantaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham (Kanwil Kemenkumham Jatim), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Bea dan Cukai Surabaya, Mui, Dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM).
Selain dari Ditresnarkoba, Barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari Polrestabes Surabaya yang didapat dari 2 kasus dan 4 tersangka.
Dengan jumlah sabu-sabu 196,55 Gram dan 286 butir pil Ekstasi, kemudian dari Polresta Sidoarjo yang didapat dari 4 kasus dan 4 tersangka dengan jumlah 1.160 gram sabu-sabu dan 629.650 butir obat daftar G, serta dari Polres Malang yang didapat dari 1 kasus dengan jumlah 1.000, 10 gram Ganja.
• 52 Adegan Diperankan Oleh Pelaku Untuk Membunuh Sutoyo di Jembatan Gadang Kota Malang
• Luna Maya Dinilai 8 dari Bule Amerika, Bule Korea Sebut Syahrini Cantik Asal Makeupnya Dikurangi
• Frank Hutapea Hadiri Pesta Anak Tiri Mayangsari di LA, Segini Uang yang Dihabiskan Cucu Soeharto
“Jado total barang bukti (BB) yang dimusnahkan adalah 22 kasus dan 25 tersangka dengan BB jeni 21. 932, 15 gram sabu-sabu, 19.670,10 gram ganja 474 butir pil ekstasi dan 864.412 butir obat daftar G.” jelasKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika ditemui oleh Wartawan Tribunnews Selasa pagi (9/4/2019).
Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incinerator dari BPOM, barang bukti tersebut diuji lab terlebih dahulu oleh Labfor. Setelah melakukan pengujian, barang bukti tersebut positif mengandung narkoba. (Tribunjatim.com/TribunJatim.com).