Rumah Politik Jatim
Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019, Ratusan Warga Rela Antre di KPU Surabaya Urus Formulir A5
Antusiasme masyarakat menggunakan hak pilihnya terlihat dari banyaknya jumlah antrean warga mengurus formulir A5 di KPU Kota Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Antusiasme masyarakat menggunakan hak pilihnya terlihat dari banyaknya jumlah antrean warga mengurus formulir A5 di KPU Kota Surabaya, Selasa (9/4/2019).
Ratusan warga rela mengantre menunggu giliran proses pemberkasan formulir pemindahan tempat pemilihan Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin mengatakan, antrean mulai ramai menjelang hari terakhir pengurusan surat A5.
• KPU Kota Surabaya Dipenuhi Perantau yang Ingin Memindahkan Tempat Pemilihan untuk Pemilu 2019
• BREAKING NEWS - Tim Arema FC Tiba Di SGBT Pukul 14.00 Wib Naik Tiga Rantis
"Data kemarin (8/4/2019) 200 pemohon, hingga siang ini sudah 300 orang masih belum sore nanti," kata Robiyan Arifin di KPU Kota Surabaya, Selasa (4/8/2019).
Hingga saat ini antrean masih terjadi hingga nanti pukul 16.00 WIB.
"Sampai pukul 16.00 WIB antrean ditutup, tetapi kalau antrean masih panjang pelayanan dilanjutkan sampai selesai biasanya sampai 22.00 WIB," katanya.
• KPU Lamongan Siapkan 2 TPS Khusus di Lapas Saat Pemilu, Ada Petugas KPPS yang Bertugas di Sana
• Mengenal Devina Hermawan Peserta MasterChef, Gaya Hidup Mewah hingga Pernikahan Dihadiri Presiden
Robiyan menilai, panjangnya antrean warga ini dikarenakan masih ada masyarakat yang belum mengecek daftar pemilih tetap (DPT) mereka di tps domisili.
Pengecekan DPT tersebut dapat dilakukan secara online melalui aplikasi KPU untuk memastikan pemohon yang terdaftar sebagai pemilih tetap.
"Hanya memang yang membuat lama, masyarakat belum ngecek masuk DPT atau belum. Syarat utama itu," pungkasnya.